Jambret Babak Belur Dihajar Massa

SURABAYA – Unit Reskrim Polsek Semampir meringkus M Syapik, 29, warga Jalan Kebondalem I, lantaran nekat merampas tas milik Fitri Yuniati, 36, warga Jalan Medokan Semampir B-6.

Namun, naas aksi Syapik gagal, dia terjatuh di Jalan KH Mas Mansyur. Awalmula saat menarik tas, tenaga pelaku kalah kuat dibanding korban. Akibatnya, pelaku tidak seimbang mengendarai motor dan akhirnya jatuh. Selain itu dia juga harus babak belur karena dihakimi massa.

Untungnya, amukan warga diredam polisi dari Polsek Semampir. Kemudian, pelaku digelandang ke Mapolsek Semampir untuk diperiksa lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolsek Semampir, Kompol Ketut Madia, Selasa (23/5) mengatakan korban dan tersangka sempat tarik menarik tas. Karena lebih kuat korban, akhirnya tersangka terjatuh dan warga langsung menghajarnya.

Sebelum beraksi, Syapik dan MHS berkeliling untuk mencari sasaran. Syapik bertugas sebagai eksekutor, sedangkan MHS sebagai joki. Saat melintas di Jalan KH Mas Mansyur, Syapik melihat Fitri berjalan usai belanja. Karena ingin sarapan, Fitri yang membawa tas warna biru lalu memarkir motornya dan menyeberang menuju warung.

Saat itulah, M Syapik dan MHR merampas tas yang dicangklong Fitri. Namun, korban terus mempertahankannya, hingga terjadi tarik menarik. Karena kalah kuat tarikannya dari korban, membuat Syapik yang dibonceng terpelanting dan terjatuh ke aspal. Melihat temannya terjatuh dan massa berdatangan karena teriakan Fitri, MHR langsung kabur.

Namun, pihaknya saat ini masih memburu satu pelaku yang berinisial MHS, yang kabur dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter biru, pada saat Syapik terjatuh. Polisi sudah mengantongi semua identitas DPO, hanya menunggu waktu yang tepat untuk mengkeler.

Kini pelaku harus mendekam dibalik sel tahanan Polsek Semampir. Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (eko)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement