Komunitas Jurnalis Probolinggo : Lawan Kekerasan Terhadap Wartawan

Komunitas wartawan Probolinggo saat berkoodinasi menyikapi kekerasan yang dialami rekan seprofesi
PROBOLINGGO - Kekerasan dan pengancaman yang dialami dua orang wartawan SKM Soerabaia Newsweek Biro Probolinggo oleh oknum Kepala Desa disikapi serius oleh komunitas kuli tinta di wilayah ini. Bagaimanapun kinerja seorang jurnalis di lindungi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 yang salah satu pasalnya mengharamkan menghalang-halangi tugas jurnalistik yang dilakukan wartawan dengan ancaman pidana dan denda yang tidak sedikit.

Seperti diketahui, beberapa waktu lalu dua orang wartawan Soerabaia Newsweek, masing-masing bernama Muhammad Abdul, dan Achmad Ridwan saat melakukan peliputan untuk konfirmasi terkait temuan dilapangan di desa Muneng Leres Kecamatan Sumberasih kabupaten Probolinggo memperoleh perlakuan kasar dari Jusid, Kepala Desa setempat, Kamis sore,(4/5). Bukan jawaban konfirmasi yang di dapat oleh kedua wartawan dari biro di Probolinggo.

Ironisnya, sang kades seperti kesetanan mengacung-acungkan sebilah clurit yang mengarah ke dua wartawan tersebut. Merasa terancam dengan ulah arogan Kades Muneng Leres ini, akhirnya wartawan tersebut melanjutkan persoalan tersebut melalui pelaporan  ke Polres Probolinggo kota. “ Peristiwa ini merupakan salah satu bentuk pelecehan terhadap tupoksi (tugas pokok dan fungsi) jurnalis. Oknum Kades seperti ini sebenarnya tidak layak dalam sebuah kepemimpinan. Sikap arogan dan main ancam dinilai jauh dari kesan SDM yang mumpuni sebagi sosok pemimpin di desanya,”tegas Suliadi SH, Wartawan Sorot News.

Hal yang sama juga disampaikan Sudarsono, Wartawan media Online yang merasa prihatin atas tindakan oknum tersebut. “ Kejadian ini preseden buruk bagi Kabupaten Probolinggo yang menempatkan Kades bertemperamen tinggi dan tidak menunjukkan jiwa sebagai seorang pemimpin.”ujarnya.

Atas insiden tersebut, sejumlah wartawan melakukan koordinasi agar persoalan tersebut dapat segera ditindak lanjuti melalui proses hukum, karena tindakan ini yang pasti membuat pihak lain merasa terancam. Apresiasi komunitas wartawan ini ditunjukkan dengan mengadakan aksi mendatangi kantor Kecamatan Sumberasih dan melakukan orasi mengecam tindakan sang kades arogan tersebut. 

Menyangkut dukungan wartawan wilayah ini terhadap aksi damai menyampaikan aspirasi tersebut, tentunya melalui mekanisme perijinan yang lazim dilakukan sebelum melakukan kegiatan unjuk rasa damai. “Teknis perijinan melakukan aksi sudah kami lakukan ke pihak yang berwenang termasuk dikuatkan oleh tanda tangan puluhan wartawan,” cetus Nanang Sukistiadi, Wartawan Radar Bangsa saat berada di forum koordinasi.  

Menurut rencananya, Gerakan puluhan wartawan ini, diadakan Senin (22/5) yang sebelumnya dijadwalkan hari Kamis, (18/5). Pengunduran jadwal tersebut disebabkan Tim dari Polda Jatim mengadakan kunjungan ke Probolinggo. Aksi unjuk rasa keberangkatannya diawali dari Museum kota Probolinggo yang berada di Jalan Suroyo, kemudian bergerak langsung ke kantor Kecamatan Sumberasih. 

Komunitas jurnalis ini meminta agar Camat Sumberasih, Ugas Irwanto menindak dan membina Kades ini terkait tindakan yang terkesan bak premanisme. Setelah selesai menyampaikan orasinya, selanjutnya diteruskan ke Mapolres Probolinggo Kota guna secara resmi melaporkan kasus tersebut setelah sebelumnya hanya disampaikan melalui surat pengaduan. Solidaritas wartawan ini Nampak, saat menunggu perwakilan wartawan Probolinggo beserta pelapor memasuki ruang penyidik untuk dibuatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh petugas Polres setempat.

Sementara Suhri, selaku Kabiro Probolinggo Soerabaia Newsweek mengaku kagum atas kekompakan yang ditunjukkan oleh rekan-rekan wartawan yang ada di Probolinggo dan dengan ikhlas mengawal penanganan kasus tersebut. “Saya sampaikan terima kasih yang tak terhingga atas bantuan, kekompakan dan rasa solidaritas rekan jurnalis sehingga pengawalan kasus ini hingga ke ranah hukum (Kepolisian, red.),” ungkap Suhri. 

Tentunya kasus ini akan menjadi polemik seandainya tabiat oknum tersebut dibiarkan berlarut-larut tanpa ada tindakan hokum yang menjeratnya. Jangan sampai kejadian semacam ini akan terulang kembali dan menimpa para wartawan lain yang dalam menjalankan tugas jurnalistiknya selalu mengedepankan konteks pemberitaan berimbang (cover both side) dengan melakukan konfirmasi secara akurat.  (Suh) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement