KPU Bersama Dispenduk Capil Rapat Dengan DPRD Bangkalan

BANGKALAN - Mendekati Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di tahun 2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangkalan sebagai penyelenggara pemilu mulai melaksanakan persiapannya. 

Ditandai, salah satunya pada hari Rabu, tanggal 03 Mei 2017, KPU Bangkalan melakukan Rapat Kerja bersama Dispenduk Capil dan anggota Komis A DPRD Bangkalan, di ruang Komisi A DPRD Bangkalan." seperti yang kita ketaui, DPT menjadi salah satu topik utama dalam melaksanakan Pemilu maupun pilkada ".terang Fauzan Jakfar, Ketua KPU Bangkalan usai mengikuti rapat tersebut.

Di tambahkan pula, data yang valid dan akurat itu bagian terpenting untuk menjamin hak konstitusi setiap warga negara. Oleh karena itu menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam pelaksanaan pemilu maupun pilkada, yakni pemutakhiran data dan daftar pemilih, sosialisai dan partisipasi masyarakat."Jangan sampai ada pemilih ganda dan tak memenuhi syarat lainnya".tegasnya.

Selain menyampaikan dan berkoordinasi dengan Dispenduk Capil, Update data pemilih dilakukan KPU Bangkalan, hal itu untuk memastikan akurasi dalam menyajikan data Daftar Potensial Pemilih Pilkada ( DP4).Dipihak lain, Rudi Kepala Dispenduk Capil, Kabupaten Bangkalan mengatakan, " sebagaimana amanat pasal 58 Undang-undang Pilkada, No 8 tahun 2015, yang menerbitkan DP4 adalah kementerian Dalam Negeri, jadi kami hanya mengolah dan memberikan masukan data ke kepada Mendagri ". jelasnya usai acara. (Yit)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement