Menguak Bahayanya Jaringan Gas , Ini Komentar Mantan Direktur Marketing PT Indopipe


Surabaya Newsweek- Menteri ESDM Ignasius Jonan di Rusun, Minggu 7 Mei 2017 lalu yang meresmikan  Proyek Jaringan Gas (Jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero Tbk,  24.000 untuk sambungan rumah tangga di Surabaya pasalnya pipa jaringan gas yang dipasang oleh kontraktor pelaksana PT Hutama Karya (Persero) sejak 2016 itu rawan bocor dan meledak. Diketahui bahwa, pipa produksi PT Indopipe yang dipasang sebagai instalasi tersebut, tidak sesuai dengan persyaratan dan standarisasi.

Rini Retno Wulan Mantan Direktur Marketing PT Indopipe, mengungkapkan, pipa gas yang dipergunakan untuk proyek Jargas di Surabaya tidak mengantongi sertifikasi International Organization for Standardization (ISO) 4437.

Menurutnya,  pencantuman ISO 4437 pada marking produksi pipa gas PT Indopipe yang dipakai untuk proyek Jargas itu juga tidak melalui prosedur yang benar. Jadi bisa dikatakan marking ISO 4437 yang dicantumkan pada batang pipa jargas berbahan ‘plastik’ tersebut adalah palsu.

“Sejauh yang saya ketahui belum pernah dilakukan test oleh PT Indopipe pada produk pipa gas yang sesuai dengan apa yang disyaratkan pada ISO 4437. Dan yang pasti tes tersebut harus dilakukan oleh badan standarisasi itu sediri yaitu ISO yang dalam hal ini adalah standarisasi Internasional.

Rini menjelaskan, sampai saat ini, di Indonesia belum ada SNI untuk pipa gas. Tetapi ada standarisasi yang juga berlaku di Indonesia yang dikeluarkan oleh Lemigas (Lembaga Minyak dan Gas Bumi),”jelasnya saat di kediamannya di Central Park Blok B-7 Ketintang Surabaya beberapa saat lalu.

Perempuan yang juga salah satu pendiri PT Indopipe ini mengaku resah dengan dipakainya produk yang tidak sesuai dengan persyaratan dan standarisasi itu, untuk jaringan pipa Jargas. Ia khawatir bakal terjadi sesuatu yang tidak diinginkan dikemudian hari yang menyangkut persoalan hukum atau keselamatan masyarakat.

Menurutnya, penggunaan pipa yang tak memenuhi syarat standarisasi tersebut merupakan bentuk kesembronoan manajemen PT Indopipe. Namun, lanjut Rini, bila terjadi sesuatu dikemudian hari, PT Hutama Karya selaku kontraktor pelaksana proyek Jargas juga bakal terkena getahnya.

“Seharusnya manajemen belajar dari pengalaman pahit gagal product yang pernah dialami oleh PT Indopipe beberapa tahun yang lalu, dimana hal tersebut menimbulkan kerugian yang tidak sedikit, untuk PT Indopipe dan juga para rekanan dalam hal ini, kontraktor dan khususnya pemberi kerja. Kerugian waktu itu bukan hanya dalam masalah materi, tetapi juga waktu terbuang karena, pekerjaan jadi tertunda akibat masalah tersebut,” paparnya.

Bukan hanya perkara standarisasi, lanjut Rini, pemahaman tentang pemasangan instalasi pipa Jargas oleh, petugas di lapangan juga perlu diperhatikan. Mengingat ada teknik khusus dalam menyambung pipa gas.

“Ini menyangkut keamanan. Sangat penting. Penyambungan pipa gas tidak asal menyambung, harus memahami tehnik penyambungan dan penggunaan peralatannya. Lebih dalamnya lagi juga harus mengusai daerah di mana dipasang pipa tersebut, sehingga akan memudahkan untuk sosialisasi kepada masyarakat setempat,” jelasnya.

Vinsensius Anggota Komisi C DPRD Kota Surabaya juga  angkat bicara soal Proyek Jaringan Gas (Jargas) PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Persero di Surabaya yang diduga tidak menggunakan pipa yang sesuai dengan persyaratan dan standarisasi.

Ia meminta agar, kuaitas pipa gas untuk utilitas proyek Jargas benar-benar diperhatikan. Hal ini dikarenakan penggunaan pipa gas yang diluar ketentuan akan berbahaya jika nantinya terjadi kebocoran dan meledak.

“Memang seharusnya kualitas pipa gas sesuai dengan standardnya, apalagi berkaitan dengan kepentingan banyak pihak. Artinya keselamatan warga yang menggunakan juga harus diperhatikan,”jelasnya.

Politisi Partai NasDem yang akrab disapa Awey ini juga menyinggung soal sertifikasi ISO 4437 pipa Jargas yang diduga palsu. Untuk itu, dia meminta, jika memang ada dugaan pemalsuan lisensi atau kualitas pipa gas untuk masyarakat tersebut tidak sesuai maka harus dilaporkan segera kepada pihak yang berwajib.

“Kalau memang ada bukti seperti itu (palsu dan tidak sesuai standar) maka harus dilaporkan. Artinya, tindakan antisipasi harus dilakukan dan jika terbukti harus dihentikan demi keselamatan masyarakat,” katanya.

Sutomo, warga Ngagel mengaku terkejut mendengar kabar yang menyebut bahwa pipa berwarna kuning berbahan plastik yang mengalirkan gas ke rumah-rumah warga tersebut tidak memiliki sertifikasi dari badan standarisasi.

“Awalnya saya kurang percaya omongan orang-orang. Tapi setelah saya baca-baca berita di internet jadi ikut khawatir. Rumah saya nggak langganan (Jargas) tetapi banyak tetangga yang rumahnya dipasang sambungan. Ya sama saja, kalau misalnya terjadi sesuatu kan ikut kena dampaknya,” ujarnya.

Hal senada juga diungkapkan oleh,  Joko Riyanto warga Bratang Gede. Ia mengaku mendengar kabar permasalahan pipa Jargas ini dari obrolan-obrolan teman beberapa hari terakhir ini. Meski begitu ia mengaku kurang tahu persis mengapa pipa gas itu dikatakan rawan bocor atau meledak.

“Iya, banyak teman yang ngomong soal pipa gas (Jargas) itu. Katanya rawan bocor. Tapi saya kurang tahu masalah persisnya apa. Di gang-gang kampung itu sudah dipasang sambungan pipanya,” tandasnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement