Tanggapi Kasus Pungli Prona, Dewan Usulkan Pemkot Membentuk Proda

Surabaya Newsweek- Kasus Proyek Operasi Nasional Agraria ( Prona ) yang sering menimpa para Lurah di Surabaya, bahkan belum lama ini, salah satu Lurah Tanah Kali Kedinding Surabaya Mudjianto, juga terjerat kasus pengutan liar Proyek Operasi Nasional Agraria, mendapat tanggapan miris dari kalangan DPRD Kota Surabaya. 

Adi Sutarwidjono Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, mekanisme prona saat ini, memang tidak melibatkan pemkot secara langsung. 

"Program prona adalah, program pemerintah pusat dan kantor pertanahan yang melibatkan langsung ke lurah. Tidak lewat koordinasi dengan pemerintah kota seperti Dinas Pengelola Bangunan dan Tanah," kata politisi PDIP yang akrab disapa Awi ini. 

Ia menyebut, dalam pengurusan prona sangat berpotensi adanya pemungutan biaya dari warga. 

Ini karena seringkali yang terjadi adalah kutipan dari panitia prona lebih dari biaya yang dibebankan seharusnya. 

"Seharusnya biayanya gratis. Namun setiap pengurusan satu bidang tanah yang akan disertifikasi hanya diberikan anggaran sebesar Rp 625 ribu," imbuh Awi. 

Padahal, dalam pengurusan sertifikasi secara keseluruhan ada mekanisme pengadaan patok, pengukuran, dan semua sistem pengurusan dimungkinkan butuh anggaran yang lebih dari angka tersebut. 

"Padahal warga mau cepat, misalnya, akhirnya warga ditarik lebih dan akhirnya panitia dikenakan pasal gratifikasi atau pungutan liar," ucap Awi. 

Menurutnya, banyaknya oknum PNS akibat pengurusan prona sempat marak sejak tahun 2015 lalu. 

Dan dewan sudah mengusulkan agar pemerintah kota Surabaya membentuk proyek operasi nasional agraria daerah (proda) yang dibiayai oleh APBD. 

"Namun hingga saat ini pihak pemkot belum berani usulkan proda karena kantor pertahanan satu dan dua tidak menjelasakn secara gamblang bagaimana skema pembiayaan prona," kata Awi. 

Mulai proses pembayarannya menghabiskan biaya  berapa, dibayarkan melalui siapa, hingga kebutuhan total per meter persegi belum dijelaskan ke pemkot. 

Padahal jika menganggarkan dalam APBD harus dengan sistem hibah. Dan pertanggungjawabannya harus jelas dalam mekanisme pengnggaran APBD nya. 


"Kalau kita ada proda, anggaran yang kurang dari prona bisa di-back up dengan APBD sehingga lurah dan panitia prona tidak lagi kesulitan saat kebutuhan biaya pengurusan. Dan warga bisa tetap gratis," ucapnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement