Usai Menjalani Sidang Tahanan Narkoba Ali Fateh Kabur

LUMAJANG - Tahanan Kejaksaan Negeri Lumajang kasus narkoba Ali Fateh kabur usai menjalani sidang. Pelaku kabur saat berada di depan lapas kelas B Lumajang yang ditunggu oleh temannya. AKBP Raydian Kokrosono SIK Kapolres Lumajang membenarkan kaburnya tahanan Kejaksaan Lumajang. Kaburnya Ali Fateh sudah direncanakan, karena saat didepan lapas sudah ada temannya yang menunggu. "Iya benar mas, kabur didepan LP usai menjalani sidang yang melakukan pengawalan dari kejaksaan mas," ujar Raydian kepada lumajangsatu.com, Selasa (02/05/2017).
Tim Resmob dari Polres Lumajang saat ini sedang melakukan pengejaran kepada Ali Fateh. "Tim Resmob dari Polres Lumajang saat ini sedang melakukan pengejaran mas, do'akan kami agar bisa menagkap tersangka ini," terangnya.
Sebelumnya, tersangka narkoba ini saat malam tahun baru 2017 juga ada upaya pembebesan. Namun, saat ditahanan polres upaya pembebesan gagal dan satu teman Ali Fateh berhasil diringkus polisi. Saat itu, Ali Fateh menghubungi adiknya dengan menggunakan SMS. Adik ALi Fateh kemudian melakukan perencanaan membebaskan kakaknya, namun masih gagal dan akhirnya berhasil kabur saat dalam tahanan kejaksaan.
Kaburnya tahanan Kejaksaan Lumajang baru pertama kali terjadi. Teuku Muzafar SH, MH, Kajari Lumajang juga heran mengapa tahanan tersebut memiliki kunci sehingga bisa membuka borgol. Padahal, Ali Feteh juga diborgol bersama dengan 17 tahanan yang lain. "Tahanan ini buka borgol, makanya kita juga heran mengapa memiliki kunci dan kita akan selidiki," ujar Muzafar kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/05/2017).
Kajari juga membantah jika ada petugasnya yang terlibat dalam kaburnya tahanan tersebut. Entah menggunakan kunci atau bukan, yang jelas tahanan tersebut kabur dengan membuka borgol. "Nanti kalau tertangkap akan diketahui dengan apa dia membuka gembok borgol," terangnya.
Meski tidak ingin saling menyalahkan, yang jelas Ali Fateh punya waktu lama di lapas untuk merencanakan kabur. Sedangkan Kejaksaan hanya menjemput untuk kepentingan sidang, ketika sudah selesai baru dikembalikan lagi ke lapas. "Kita tidak ingin saling menyalahkan ya, tapi tahanan itu lebih banyak waktu dilapas, kita hanya menjemput saja," tambahnya. 
Dengan kejadian tersebut, Kejaksaan akan lebih berhati-hati dan melakukan koordinasi dengan polisi serta pihak lapas. Yang menarik kata Kajari, saat kabur sudah ada satu temannya yang menjemput. "Berarti dia itu sudah prepare, kalau namanya prepare butuh waktu mas, dia sudah siapkan," pungkasnya. (h
Lebih baru Lebih lama
Advertisement