LUMAJANG - Tahanan Kejaksaan Negeri
Lumajang kasus narkoba Ali Fateh kabur usai menjalani sidang. Pelaku kabur saat
berada di depan lapas kelas B Lumajang yang ditunggu oleh temannya. AKBP Raydian
Kokrosono SIK Kapolres Lumajang membenarkan kaburnya tahanan Kejaksaan
Lumajang. Kaburnya Ali Fateh sudah direncanakan, karena saat didepan lapas
sudah ada temannya yang menunggu.
"Iya benar mas, kabur didepan LP usai menjalani sidang yang melakukan
pengawalan dari kejaksaan mas," ujar Raydian kepada lumajangsatu.com,
Selasa (02/05/2017).
Tim
Resmob dari Polres Lumajang saat ini sedang melakukan pengejaran kepada Ali
Fateh. "Tim Resmob dari Polres Lumajang saat ini sedang melakukan
pengejaran mas, do'akan kami agar bisa menagkap tersangka ini," terangnya.
Sebelumnya,
tersangka narkoba ini saat malam tahun baru 2017 juga ada upaya pembebesan.
Namun, saat ditahanan polres upaya pembebesan gagal dan satu teman Ali Fateh
berhasil diringkus polisi.
Saat itu, Ali Fateh menghubungi adiknya dengan menggunakan SMS. Adik ALi
Fateh kemudian melakukan perencanaan membebaskan kakaknya, namun masih gagal
dan akhirnya berhasil kabur saat dalam tahanan kejaksaan.
Kaburnya
tahanan Kejaksaan Lumajang baru pertama kali terjadi. Teuku Muzafar SH, MH,
Kajari Lumajang juga heran mengapa tahanan tersebut memiliki kunci sehingga
bisa membuka borgol. Padahal, Ali Feteh juga diborgol bersama dengan 17 tahanan
yang lain. "Tahanan
ini buka borgol, makanya kita juga heran mengapa memiliki kunci dan kita akan
selidiki," ujar Muzafar kepada sejumlah wartawan, Rabu (03/05/2017).
Kajari
juga membantah jika ada petugasnya yang terlibat dalam kaburnya tahanan
tersebut. Entah menggunakan kunci atau bukan, yang jelas tahanan tersebut kabur
dengan membuka borgol.
"Nanti kalau tertangkap akan diketahui dengan apa dia membuka gembok
borgol," terangnya.
Meski
tidak ingin saling menyalahkan, yang jelas Ali Fateh punya waktu lama di lapas
untuk merencanakan kabur. Sedangkan Kejaksaan hanya menjemput untuk kepentingan
sidang, ketika sudah selesai baru dikembalikan lagi ke lapas. "Kita
tidak ingin saling menyalahkan ya, tapi tahanan itu lebih banyak waktu dilapas,
kita hanya menjemput saja," tambahnya.
Dengan kejadian tersebut, Kejaksaan akan lebih
berhati-hati dan melakukan koordinasi dengan polisi serta pihak lapas. Yang
menarik kata Kajari, saat kabur sudah ada satu temannya yang menjemput. "Berarti
dia itu sudah prepare, kalau namanya prepare butuh waktu mas, dia sudah
siapkan," pungkasnya. (h