Honor Guru PAUD dan Kader KB Belum Jelas

BONDOWOSO – Asisten I Pemkab Bondowoso tidak memungkiri jika penyaluran bantuan sosial untuk guru ngaji, honor guru PAUD dan honor Kader KB masih terkendala oleh Perbup perubahan penjabaran APBD. Agung Trihandono menjabarkan jika saat ini masih ada pemindahan dari Dokumen Pelaksana Anggaran (DPA) Dinas ke Bantuan Sosial. Karena, dirinya menilai penyalurannya lebih efektif jika disalurkan melalui Pemerintah Desa.

Desa lebih tahu kondisi lapangan. Harapannya adalah Pemerintah Desa bisa terjun langsung tidak hanya sekeder perintah serta bisa mengecek sejauh mana kesejahteraan dari guru ngaji, guru PAUD dan Kader KB, terangnya.Terkait penyelesaian Perbup perubahan pencabaran APBD, Asisten I mengatakan jika hari ini selesai. Silahkan tanya ke Kabag Hukum, singkatnya.

Sementara Ahmad selaku Kepala Bagian Hukum Pemkab Bondowoso ketika dikonfirmasi terkesan melempar pertanyaan untuk dikonfirmasi kembali ke Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD). Langsung ke Bu Farida selaku Kepala DPKAD saja. Kalau sudah jadi Perbup baru saya bisa menjelaskan. Karena saya masih belum tahu persis seperti apa sebenarnya, ujarnya.

Anehnya, Kabag Hukum membenarkan jika Kepala DPKAD sebelumnya sudah berkoordinasi terkait perubahan Perbup tersebut. Namun, lagi-lagi dirinya tidak bisa menjelaskan sejauh mana proses perubahan Perbup tersebut dan kapan bisa rampung. Makanya tanyakan dulu ke Bu Farida. Tapi, tempo hari memang sempat berbincang-bincang dengan saya, jika Perbup itu kan sudah ada perubahan hingga 3 kali, itu perubahan yang kebeberapa kita kan tidak tahu persis. Apalagi menyangkut masalah teknis seperti itu, saya takut salah nanti, cetusnya.

Dikonfirmasi terpisah, Farida selaku Kepala DPKAD membenarkan jika saat ini pencairan bantuan guru ngaji, honor guru PAUD dan Kader KB masih terkendala Perbup perubahan pencabaran APBD yang masih dalam proses penyelesaian. Sekarang sudah proses, minggu ini dijadwal sudah selesai, kelit Farida. (Tok)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement