Kerja Keras Eksekutif dan Legislatif Berbuah Prestasi



Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang membahas Nota Penjelasan Bupati.
LUMAJANG - Rapat Paripurna I DPRD Kabupaten Lumajang dengan agenda penyampaian Nota Penjelasan Bupati terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksana APBD Kabupaten Lumajang Tahun Anggaran 2016 digelar DPRD Lumajang di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (14/6). Bupati Lumajang, Drs. As’at, M. Ag dalam rapat paripurna tersebut memberikan apresiasi atas kerja dewan yang berhasil mengantarkan Lumajang meraih berbagai prestasi yang membanggakan.

Menurut Bupati As’at, berbagai keberhasilan yang diraih Pemkab Lumajang adalah berkat kerja keras seluruh elemen masyarakat, termasuk eksekutif dan legislatifnya. Bahkan yang terbaru, laporan keuangan Lumajang tahun 2016 berhasil mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Timur. Opini WTP tersebut merupakan keempat kalinya, sebelumnya opini WTP diraih pada tahun 2006, 2014, 2015 dan 2016.

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, H. Agus Wicaksono, S.Sos mengucapkan selamat atas diraihnya opini WTP dari BPK RI. “Ucapan terima kasih atas prestasi dengan diperolehnya opini WTP 3 kali secara berturut-turut mulai dari 2014, 2015 dan 2016”, ujar Agus Wicaksono.

Bupati mengatakan bahwa opini WTP buah hasil kerja keras seluruh jajaran dalam mematuhi peraturan perundang-undangan dalam mengelola keuangan daerah. “Saya sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setingi-tingginya kepada seluruh jajaran Kepala OPD sampai dengan Camat dan Lurah, serta seluruh pejabat dan staf di lingkungan Pemkab yang telah bekerja keras untuk mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan yang baik sehingga BPK RI berpendapat bahwa laporan keuangan tahun 2016 telah menyajikan secara wajar dalam semua hal yang material”, ujar Bupati As’at.

Dalam kesempatan tersebut Bupati As’at menyampaikan bahwa Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lumajang tahun 2016 melampaui target yang ditetapkan, yakni mencapai 114,96 %. Pendapatan Daerah, antara lain berasal dari Pajak Daerah, Retribusi Daerah, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah dan lain-lain PAD yang sah dianggarkan. Selain berasal dari PAD, Pendapatan daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat, transfer pemerintah provinsi dan lain – lain pendapatan daerah yang sah dianggarkan.

Dari Laporan Realisasi Anggaran Tahun2016 diperoleh Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) sebesar 184,327 Milyar dimana SILPA tersebut merupakan jumlah dari defisit APBD Tahun 2016 ditambah dengan pembiayaan Netto yang mencerminkan saldo anggaran lebih. 

Dalam kesempatan tersebut, Bupati As’at juga mengingatkan bahwa Tahun Angaran 2017 telah memasuki semester pertama. “Enam bulan kedepan kita dihadapkan beberapa agenda penting yang harus kita selesaikan dalam waktu bersamaan , oleh karenanya manfaatkan waktu yang ada secara efektif dan efisien, sehingga semua agenda rapat diselesaikan tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang berlaku”, ujar Bupati As’at. (h)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement