Polisi Gagalkan Pengiriman 13 Motor Bodong

SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Karangpilang Surabaya berhasil membongkar ekspedisi pengiriman sepeda motor tanpa dilengkapi surat resmi (bodong). Ekspedisi itu, yakni Planet Trans yang beralamat di Jl Demak Timur Surabaya dan biasa mengirim motor ke Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamanakan tiga orang, salah satunya Anwar Nurdin (53) sebagai pemilik ekspedisi. Dia juga sebagai penadah yang membeli motor-motor yang diduga dari hasil tindak kejahatan.

Anwar membeli sepeda motor dengan harga di bawah harga pasar atau normal. Motor-motor tersebut dibeli dari dua tersangka lainnya, yakni Muhammad alias Bimat dan Rahmat Sutiyo. Warga asal Tanjungsari, Sidoarjo dan Terungwetan, Krian, Sidoarjo.

Kapolretabes Surabaya, Kombes Pol Mohammad Iqbal di Mapolsek Karangpilang Surabaya, Kamis (22/6) mengatakan Polsek Karangpilang berhasil membongkar dan menggagalkan pengiriman 13 motor yang rencananya dikirim ke Bima, Nusa Tenggara Barat. Pengiriman melalui jasa eksepedisi.

Terbongkarnya pengiriman motor bodong ini, bermula mendapat informasi dari masyarakat. Setelah itu polisi melakukan penyelidikan dan pengintaian. Dan ternyata benar, ekspedisi itu akan mengirimkan sepeda motor bodong ke Bima, NTB. Kantor ekspedisi Planet Trans merupakan milik Anwar Nurdin.

Polisi yang melakukan penggledahan, menemukan 13 motor tanpa dilengkapi surat-surat. Motor tersebut sudah dikemas dan  siap kirim. Rencananya motor bodong itu akan diangkut menggunakan truck Fuso DK 939l FD menuju Bima, NTB. Saat dikirim, motor itu ditempatkan di bagian tengah dan depan. Sedangkan bagian paling belakang diisi dengan barang-barang karton dan lainnya. Tujuannya untuk mengelabuhi petugas saat pengecekan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku Anwar Nurdin sudah beroprasi sejak Januari 2017. Dia sudah mengirimkan motor bodong tanpa BPKB, STNK atau surat-surat lainnya ke Bima sebanyak 390 motor dalam kirun sekitar 6 bulan. Dalam satu pekan, Anwar bisa membeli dua sampai tiga motor. Harganya bervariasi, ada yang Rp 4 juta dan ada Rp 5 juta. Padahal motornya masih cukup bagus.

Dari hasil kejahatan yang dilakukan, lanjut Iqbal, tersangka Anwar Nurdin bisa mendapat keuntungan minimal Rp 7,5 juta dalam satu minggunya.

Sementara petugas masih terus mendalami dan mengembangkan kasus tersebut, guna menemukan siapa dan jaringan mana yang bermain dalam tindak kejahatan curanmor ini.

Saat ini, polisi juga sedang memburu ZA, BY, HR, MR, TM dan DR. Mereka itu diduga merupakan jaringan dari pencurian motor yang menjual sepeda motor ke Anwar. 

Selain mengamankan tiga tersngka dan 13 motor bodong, polisi juga menyita beberapa tanda nomor kendaraan motor (TNKB), 13 kunci motor, STNK, puluhan spion dan barang bukti lainnya. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan dengan pasal 378 dan 372 atau 430 KUHP. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement