Disoal Wali Murid, Harga Seragam SMPN 26 Mencekik Akan Diklarifikasi Dewan


Surabaya Newsweek- Parah,  SMPN 26 yang ada dilokasi bajar sugihan Kelurahan banjar sugihan Kecamatan Tandes, Harga seragam sekolah dipatok oleh pihak sekolah SMPN 26.sebesar Rp. 1, 6 juta untuk 4 stel seragam sekolah.

Tentu saja harga seragam sekolah itu,  secara tidak langsung mencekik para wali murid yang anaknya masuk  disekolah tersebut.

anehnya, harga yang dinilai wali murid sangat tinggi, tidak dibarengi dengan kualitas kain seragam sekolah,alhasil para wali murid mengeluh, karena bahan untuk seragam sekolah tidak sesuai dengan harga yang dipatok oleh pihak sekolah SMPN 26 sebesar Rp.400 ribu / stel

" Iya mas untuk harganya sangat tinggi, memang jauh lebih mahal dibandingkan dengan yang ada dipasaran, tapi kan seharusnya harga yang mahal harus sesuai dengan kualitas seragam itu, tapi faktanya kualitas kain seragam jauh dari harapan, harusnya bahan kainnya tidak seperti ini," tandas wali murid yang enggan namanya dipublikasikan.

Menurut wali murid, saat melakukan pembayaran seragam sekolah Rp.1, 6 Juta untuk 4 stel seragam sekolah, pihak Sekolah SMPN 26 tidak mau memberikan kwitansi atau bukti  pembayaran seragam sekolah kepada wali murid yang sudah membeli seragam sekolah.

"Ketika saya melakukan pembayaran seragam sekolah untuk 4 stel dengan harga Rp.1,6 Juta kepada guru SMPN 26, pihak sekolah tidak mau membuatkan kwitansi pembayaran, alasanya pihak sekolah bahwa pembayaran seragam sekolah tidak perlu ada kwitansi," tandasnya.

Masih wali murid, Padahal harga seragam yang ada dipasaran cuma Rp. 180 ribu / satu stel sudah bagus, masak harga yang diberikan SMPN 26 harganya tinggi , tapi tidak sesuai kuwalitasnya.

" Kalau seragam di pasaran untuk seragam sekolah SMP, cuma Rp.180 ribu untuk satu stel , tapi harga yang ditetapkan di SMPN 26 lebih tinggi harga dengan kwalitasnya tidak sesuai,"tambahnya.

Terkait, keluhan wali murid siswa SMP 26 di jalan Banjar Sugihan Nomer 21,  Anggota Komisi D DPRD kota Surabaya, Dyah Katarina menyatakan siap menindaklanjuti keluhan wali murid siswa SMP Negeri 26. Rencananya dalam minggu ini, komisi D akan mengklarifikasi persoalan itu ke pihak sekolah.

“Saya sudah koordinasi dengan Bu Ketua Komisi, Akan lebih elok kalo kami konfirmasi dulu ke pihak sekolah atas info ini,” ungkap Dyah via selulernya, Selasa(1/8/2017). 

Ia menyarankan kepada seluruh wali murid, agar selalu meminta bukti pembayaran atas semua transaksi di sekolah. Apalagi, lanjut Dyah, jika ada unsur paksaan dan intimidasi dari pihak sekolah terhadap anak didiknya.


“Setiap transaksi sebaiknya ada bukti, sehingga kalau nanti ada pengaduan bisa dijadikan dasar. Sebenarnya seragam biru putih bisa beli di luar sekolah, kecuali batik dan seragam olahraga yang berciri sekolah,” pungkasnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement