Kajari Surabaya Hadiri PJI di Beijing Tiongkok, Sempatkan Berguru Tilang CCTV

Surabaya Newsweek- Didik Farkhan Alisyahdi SH, MH  Kajari Surabaya salah satu delegasi yang ditunjuk untuk menghadiri Persatuan Jaksa Indonesia ( PJI ), dalam The 22ND Annual Conference And General Meeting Of The International Association Of Presecutors di Beijing, Tiongkok.
Menurutnya disela-sela acara konferensi para Jaksa Se-dunia ini, ia sempatkan untuk ‘berguru tilang CCTV’ di negeri panda. Ia ingin membawa ‘oleh-oleh’ pengetahuan sistem tilang CCTV dari Beijing. “Sekedar untuk pembanding penerapan tilang CCTV di Surabaya yang saat ini sedang diujicoba,”ujarnya.

Masih Didik, hampir seluruh ruas jalan di Beijing saat ini sudah terpasang CCTV canggih. Bentuk CCTV di Beijing hampir sama yang dipasang di Surabaya. Agak besar warna silver. Di setiap tiang khusus CCTV ada tiga kamera.

“Hampir di setiap traffic light semuanya terpasang CCTV. Lalu di jalan tol dalam kota juga di setiap jarak tertentu juga berdiri tiang dan terpasang kamera pengintai itu. Saya tidak menghitung apa setiap satu KM atau lebih jaraknya,”tandasnya.

 Ia menjelaskan, selama saya berputar – putar  di kota hanya sesekali melihat Polantas yang berjaga di jalan. Ketika akan kembali ke Hotel di jalan dekat North Garden Hotel tempat saya menginap. Kebetulan saat itu sang Polantas sedang menilang sebuah mobil MPV yang salah parkir diatas ditrotoar.

“Jadi rupanya di Beijing masih ada juga tilang konvensional. Sama seperti di surabaya, ada tilang konvensional dan tilang CCTV. Saya mencoba lebih dekat lagi. Ternyata sang supir yang ditilang juga tampak nawar-nawar supaya tidak ditilang. Saya tidak paham apa yang dibicarakan,”pungkasnya.

Kembali ke cerita tilang CCTV, kata Bai, di Beijing disamping bisa mengindentifikasi nopol yang melanggar marka, lampu traffic juga bisa menghitung kecepatan kendaraan. 

"Jadi Mobil yang melanggar kecepatan pasti ketahuan karena dihitung secara otomatis dari CCTV satu ke CCTV berikutnya. Pelanggaran dapat dihitung langsung  berdasarkan jarak dan waktu tempuh,"jelas Bai.

 Potensi pelanggaran lain yang tertangkap CCTV di Beijing adalah nopol genap dan ganjil. Bila ada pelanggaran yang "tertangkap" CCTV langsung tagihan dikirim ke alamat pemilik kendaraan yang terdaftar. Soal siapa yang mengendarai, itu urusan pemilik kendaraan.

"Denda pelanggaran nopol genap ganjil cukup tinggi. Per jam melanggar dikenakan denda RMB 1.000 (Rp 2 juta). Bahkan kalau kedapatan sering melanggar nopolnya itu akan dicabut,"tambah pria yang berambut cepat itu.

Di Beijing, orang akan sangat rugi kalau nopol mobil dicabut. Maklum meski seseorang bisa beli mobil, untuk mendapatkan nopol harus daftar antri bertahun-tahun. Tidak seperti di Indonesia, asal bisa beli mobil langsung dapat nopol.

Tentang tagihan denda tilang, dari penjelasan Mr. Bai ada tagihan langsung. Kalau tetap belum bayar akan ditagih "totalan" saat bayar pajak kendaraan tiap satu tahun.( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement