Tim Anti Bandit Ringkus 121 Pelaku 3C

SURABAYA - Tim Anti Bandit yang dipimpin oleh AKBP Leonard Sinambela tersebut terbukti sangat ampuh dalam memerangi kasus kejahatan 3C (Curas, Curat, dan Curanmor). 

Hal itu didasari karena Tim Anti Bandit tersebut mampu merampungkan sepuluh kasus yang sudah menjadi target operasi (TO) maupun kasus baru. Terbukti selama dua pekan, mampu menangkap 121 pelaku kejahatan jalanan saat Operasi Sikat Semeru 2017.

Saat Anev, pelaku dan sejumlah barang bukti yang berhasil diamankan dibeber di halaman Polrestabes Surabaya, Minggu (1/10). Mereka berhasil ditangkap dalam kurun dua pekan, tepatnya saat Operasi Sikat Semeru 2017 digiatkan. Tersangka yang diamankan tersebut terjerat kasus kejahatan jalan, mulai dari curas. curat dan curanmor. 

Jika dirinci, berdasarkan data tersebut sebanyak 121 tersangka tersebut terbagi menjadi 64 tersangka kasus curat, 33 tersangka ditangkap setelah melakukan perampasan sedangkan 19 tersangka lain merupakan pelaku curanmor. 

Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan lima tersangka yang kedapatan membawa sajam. Sedangkan dari total 121 tersangka yang diamanakan, terdapat 10 tersangka perempuan. Para ibu rumah tangga ini ditangkap setelah menjadi komplotan pencurian baju di mall. Selain perempuan, ada pula satu tersangka yang masih di bawah umur.

Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Mohammad Iqbal, mengatakan mereka tercatat melakukan aksinya di 86 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Dengan jumlah 121 tersangka tersebut ditangkap dari 162 kasus kejahatan. 

Dari jumlah kasus tersebut terdapat sepuluh kasus yang menjadi atensi dan berhasil terselesaikan semua, seperti kasus pecah kaca anak walikota Surabaya, perampasan korban si kembar, perampokan Kapas Krampung dan lain-lain.

Tidak hanya tim dari Satreskrim Polrestabes Surabaya saja, anggota reskrim di polsek jajaran juga memperoleh hasil cukup maksimal dengan mampu menyelesaikan 16 kasus dari 23 kasus yang menjadi target operasi.

Dari data tersebut dapat dianalisa modus operandi pelaku, yakni untuk kasus pencurian dengan merusak gembok atau mencongkel pintu, untuk kasus perampasan masih menggunakan modus lawas, yakni pepet dan rampas barang milik korban. Kemudian untuk pelaku curanmor beraksi dengan cara merusak kunci kontak motor dan menggunakan kunci palsu.

Dalam kesempatan tersebut, Iqbal juga kembali mengingatkan kepada pelaku kejahatan yang belum tertangkap maupun yang masih nekat beraksi di Surabaya untuk tidak berulah di Kota Pahlawan. Sebab pihaknya akan menindak tegas para pelakunya.

Jangan berpikir untuk melawan petugas saat disergap. Sebab kami juga tak segan-segan langsung tembak mati ditempat jika mencoba melawan dan melakukan tindakan yang membahayakan, pungkasnya. (dio)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement