Videotron Dibundaran PTC Surabaya, Diduga Belum Kantongi Ijin

Surabaya Newsweek- Menjamurnya reklame di Kota Surabaya berupa Videotron atau yang sekarang dikenal dengan sebutan Billboard, yang menitik beratkan pada penempatan yang strategis dijalan raya, sehingga pengguna jalan dapat melihatnya dari jarak tertentu,
Efektivitas media periklanan yang satu ini cukup baik, karena dilhat banyak orang dalam sekali tayang, contohnya apabila jalanan Kota Surabaya ramai pada jam – jam tertentu, setiap harinya, maka kesempatan iklan Billboard dilihat orang semakin tinggi.
Karena dipastikan, jalanan yang ramai tidak menuntut kendaranan untuk melaju dengan kecepatan tinggi, jadi para penumpang dan pengemudi bisa melihat iklan media dengan bebas, jadi tidak heran jika Videotron sudah menjamur di Kota Surabaya dan sudah banyak layar Billboard terpasang dimana- mana, hingga sulit untuk tidak menengok kearah media yang satu ini   
Seperti yang ada di Bundaran pusat pembelanjaan Pakuwon Trade Center ( PTC ) di Surabaya Barat, reklame Videotron yang belum aktif dan sudah berdiri sekitar 4 unit dengan posisi hampir dibahu jalan.
Pasalnya, reklame Videotron ini masih belum mengantongi ijin dari Pemerintah Kota Surabaya yaitu kepada Dinas Pajak yang mempunyai kewenangan untuk reklame dibawah 8 Meter. 

Hingga saat ini, Dinas Cipta Karya Pemkot Surabaya belum bisa dihubungi terkait, adanya berdirinya reklame Videotron didepat pusat pembelanjaan PTC Surabaya, yang diduga illegal. ( Ham)      
Lebih baru Lebih lama
Advertisement