Ada Kenaikan 200 Miliar, APBD Surabaya Tahun 2018 Rp. 9,118 Triliun

Surabaya Newsweek-Pembahasan Finalisasi Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD ) kota surabaya tahun 2018 mengalami kenaikan, saat ini mencapai Rp. 9, 118, triliun, sebelumnya APBD Tahun 2017 hanya mencapai Rp. 8,9 Triliun, kenaikan  Rp. 200 Miliar untuk APBD Tahun 2018, menurut Agustin Poliana Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, karena di dongkrak lewat kekuatan retribusi Pajak, serta dana perimbangan.
"Hasil finalisasi pembahasan KUA-PPAS APBD Kota Surabaya kekuatannya mencapai sekitar, 9, 118, triliun lebih, APBD kota surabaya di tahun 2018 ini ada kenaikan sekitar 200 milyar koma sekian," Ujarnya, ditemui di ruangan komisi D DPRD Kota Surabaya.
Agustin menjelaskan, dana APBD 2018 untuk kota surabaya ini Sudah terbagi dalam plotting masing-masing untuk urusan wajib dan pilihan, namun sebelumnya APBD di tahun 2017, setelah ada Perubahan Anggaran Keuangan ( PAK)
Masih Agustin, Kenaikan APBD Kota Surabaya tahun 2018 ini, di dongkrak dari segala upaya kekuatan seperti lewat pajak, retribusi, maupun dana perimbangan - perimbangan lainnya, namun ada pengurangan - pengurangan di PAK dan ini menjadi sebuah catatan-catatan.
"Beberapa pengurangan-pengurangan di Dana Alokasi Umum ( DAU – Red ) ) dan Dana Alokasi Khusus ( DAK- Red  ) ini, mudah-mudahan bisa menutupi kekurangan kita, artinya dengan APBD yang telah ada bisa untuk kepentingan warga surabaya," tandasnya.
Lanjut Agustin, diakui untuk UMR – UMK 2018 memang ada kenaikan, tetapi tidak menutup kemungkinan, bahwa kita akan menutupi dengan mengikuti peraturan Gubernur, sehingga APBD tahun 2018 kota Surabaya harus juga bisa mengikuti kebutuhan - kebutuhan tenaga kerja  kontrak yang ada di kota .
"Memang UMR-UMK tahun 2018 ada kenaikan, namun kita tetap mengikuti peraturan gubernur (Pergub - Red)," Jelasnya.

Sementara itu, Kebijakan Umum Anggaran Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2018 beberapa waktu lalu sedang dibahas di Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya bersama dengan Tim Anggaran Pemkot sudah mencapai finalisasi pembahasan.( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement