Komisi Tidak Difungsikan, Ketua DPRD Panggil Dirut BUMD dan Kepala OPD Tertutup

Surabaya – Pertemuan tertutup Senin 6 / 11/ 2017, antara Ketua DPRD Armuji, yang sedang memanggil Direktur BUMD dan Kepala OPD Kota Surabaya, berujung kecurigaan publik, biasanya peran komisi di DPRD Surabaya, yang harus difungsikan, kenapa diambil alih dengan Ketua DPRD, ada apa?  

Bahkan, ada beberapa Kepala Organisasi Perangkat Daerah ( OPD )yang sedang memasuki ruang kerja Ketua DPRD Surabaya antara lain,Kepala Kepala Dinas Pengendalian Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Kota Surabaya Nanis Chairani, Kepala Dinas Tenaga Kerja ( Disnaker) Kepala Dinas Kesehatan drg Febria Rachmanita.

"Maaf saya masih rapat," kata Febria saat dikonfirmasi.

Sedangkan Direktur BUMD Kota Surabaya yang turut masuk ke ruang Armuji, Dirut PD Pasar Surya, Dirut PDAM Surya Sembada Mujiaman serta Dirut RPH Teguh Prihandoko yang datang terlambat dan pembahasannya sudah selesai .

"Maaf belum bisa bantu. Tidak paham saya dipanggil terkait apa, karena acaranya sudah selesai dan saya tidak hadir," katanya saat dikonfirmasi terpisah melalui whatsapp.

Informasi yang dihimpun media ini menjelaskan bahwa, pemanggilan sejumlah Kepala OPD Pemkot Surabaya dan beberapa Dirut BUMD Kota Surabaya terkait, pembahasan anggaran serta daya serap APBD 2018.

"Soal anggaran dan kemampuan daya serap baik OPD maupun kinerja BUMD agar maksimal. Itu saja," jelasnya dan mewanti wanti namanya tidak boleh dipublikasikan.  


Armuji sendiri saat dikonfirmasi pukul 16.43 Wib, ia mengaku masih rapat. "Saya masih rapat," ujarnya sambil mengkhiri sambungan telepon.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement