Obok – Obok RPH, Oknum Sebar Laporan Rincian Keuangan Lewat WhatsApp

Surabaya Newsweek - Beredarnya laporan rincian  keuangan Perusahaan Daerah (PD )  Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya, yang berstatus Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) milik Pemkot Surabaya lewat WhatsApp ( WA ) keseluruh karyawan PD RPH, yang menyudutkan Dirut PD RPH,  sempat menjadi pertanyaan anggota Badan Pengawas ( Banwas ) PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo.  

Menurutnya laporan rincian keuangan di PD RPH yang mengetahui dan memegang adalah, Direksi, Kabag Akutansi , Bawas, dan Pemkot Surabaya.
.
“Seharusnya laporan rincian keuangan PD RPH tidak boleh keluar dan disebarkan pada orang lain, sebetulnya ini kan bisa dibicarakan dengan duduk bersama , jika ada masalah ngak harus serperti ini Kamis 16 / 11/ 2017,” ujar  Agus Bawas PD RPH Surabaya.

Masih Agus, karena tupoksi Bawas adalah, untuk mengawasi dan membuat PD RPH bisa berkembang menjadi lebih bagus , untuk itu ia berharap  semua internal PD RPH bisa bekerja sama.

“Tugas pokok Bawas bukan semata – mata pengawasan saja, namun berusaha membuat PD RPH lebih berkembang dan menjadi lebih bagus,”tandasnya.

Agus menambahkan, terkait beredarnya rincian keuangan RPH yang sudah di konsumsi orang lain, dan menyebarkan kepada banyak orang, ia menyayangkan hal ini terjadi, kenapa mereka harus melakukan seperti itu.

“Kalau kondisi seperti ini kan repot mau memajukan RPH, internal saja belum kondusif,”terang Agus.


Saat dikonfirmasi Direktur Utama ( Dirut ) Perusahaan Daerah (PD ) Rumah Potong Hewan (RPH ) Surabaya Teguh Prihandoko lewat selulernya , terkait penyebaran informasi rincian keuangan RPH yang menyudutkan dirinya, yang dikirim melalui Chat WhatsApp, belum bisa memberi keterangan pada media ini. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement