Perda Inisiatif Akhir Tahun Dewan Berharap Sudah Selesai

Surabaya Newsweek- Diharapkan sampai ahkir tahun 2017, perda usulan DPRD Surabaya pembahasannya bisa selesai dan disahkan. Hal itu disampaikan Ketua Badan Pembentukan Perda (Bapem Perda) DPRD Kota Surabaya Mochamad Machmud mengatakan, sepanjang tahun 2017, DPRD Surabaya telah menyusun enam peraturan daerah (perda) inisiatif dewan.
Di antara perda inisiatif dewan tersebut, hanya Perda Aplikasi Taksi Online yang membutuhkan pembahasan panjang di panitia khusus (Pansus) DPRD Surabaya.
Sedang satu perda inisiatif yang sudah selesai dan digedok, yakni perda tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Surabaya.
Machmud menyebutkan, untuk empat perda inisiatif lainnya, semua sudah dilaporkan pansus ke Ketua DPRD Kota Surabaya.
Di antaranya, perda mengenai pusat perbelanjaan di Surabaya, perlindungan tenaga kerja lokal Surabaya, penyelenggaraan perizinan dan sistem kesehatan daerah..
"Perda yang masuk di meja pimpinan, pada akhir 2017 nantinya sudah disahkan melalui paripurna,” kata Machmud, Rabu (22/11) kemarin.
Untuk Perda Taksi Online, tambah dia, pansus kini tengah menyusun rancangannya, dan sudah masuk tahap proses finalisasi untuk dibahas dengan pakar transportasi.
“Pansus menampung semua aspirasi masalah transportasi yang terkena kemajuan teknologi. Biar hasilnya bisa melegakan semua pihak,” jelas legislator Partai Demokrat yang juga anggota Komisi C DPRD Surabaya ini.
Selain perda usulan dewan, ada enam dari 10 perda usulan pihak eksekutif yang masih dalam proses pembahasan.
Empat perda dari eksekutif yang telah selesai dibahas, yakni tentang kedudukan protokoler dan keuangan pimpinan dan anggota DPRD, analisis dampak lalu lintas di jalan, rencana tata ruang wilayah Kota Surabaya, dan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan industri, perdagangan, perumahan dan pemukiman.
Menurut Machmud, enam perda usulan eksekutif tersebut akan dikebut untuk diselesaikan pada 2018 nanti. “Kita juga koordinasi terus dengan Pemkot Surabaya agar usulan perda bisa segera disahkan,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Bapem Perda DPRD Surabaya Sugito mengatakan, perda yang belum selesai dibahas akan menjadi prioritas untuk diselesaikan pada tahun 2018 mendatang.

Upaya tersebut dilakukan agar tidak ada pembahasan perda yang menggantung karena belum disahkan. “Meski nanti pada 2018 ada usulan perda baru, kita akan prioritaskan pada yang lama,” terang Sugito. (Ham)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement