Dua Direktur Tolak Ajakan Dirut Memajukan PD RPH Bersama - Sama

Surabaya Newsweek- Pejabat lama Perusahaan Daerah (PD ) Rumah  Potong Hewan ( RPH ) Surabaya masih meninggalkan permasalahan besar, yakni para pansiunan karyawan Tahun 2015 belum diberikan, akhirnya para karyawan PD RPH menuntut kepada pejabat baru yang saat ini dipimpin oleh Teguh Prihandoko Direktur Utama  (Dirut ) PD RPH, tepatnya bulan Juni Tahun 2017 DP RPH mengalami kerugian Rp 200 Juta, karena harus membayar pansiunan karyawan yang tidak diberikan pada tahun 2015.

Dirut Utama PD RPH Teguh Prihandoko mengatakan bahwa, dirinya selalu optimis bisa meningkatkan hasil dan bisa membesarkan Perusahaan Daerah milik Pemkot ini, asal semua pejabat dilingkungan PD RPH, ikut serta dan bersama – sama memikirkan langkah kedepan Perusahaan plat merah ini dan tidak berjalan dengan tujuan masing- masing.

Masih Teguh, kalau dibiarkab sepeti ini PD RPH akan semakin terpuruk dan kelanjutannya tidak akan bisa tertolong lagi, bila sebagian para pejabat PD RPH tidak lagi mengerti kewenangan  jabatannya dan terkesan semaunya sendiri tanpa mengedepankan aturan yang ada.

“Saya berharap kepada Walikota Surabaya dan DPRD bisa memberi solusi untuk kemajuan PD RPH dan para pejabat direksi yang dibahwa naungannya bisa melakukan kewajibannya sesuai aturan yang ada,:ujar Teguh Prihandoko Dirut PD RPH.

Badan Pengawas ( Bawas )  PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo menjelaskan bahwa, Dirut pernah mengajak dua direksi bawahannya, untuk maju bersama mengurus perusahaan ini , namun niat baik Dirut ini, ditolak oleh dua direksi itu.

“Pernah Dirut melakukan ajakan tehadap dua direksi bawahannya, untuk memajukan PD RPH bersama - sama, namun ajakan tersebut ditolak langsung oleh diua direksi itu, entah apa maunya,”ungkap cak Ahen, panggilan akrabnya bawas PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo.

Menurut cak Ahen, sempat ada agenda mediasi antara Dirut dan dua direksi yakni, Direktur Keuangan dan direktur Jasa  dan Niaga dan 2 orang bagian Perekonomian kepala dan asistenya serta 3 nara sumber, namun mediasi mengalami disharmoni bahkan, hasil rapat mediasi sudah di notulenkan.


“Mediasi, yang dihadiri oleh kabab Perekonomian, tiga nara sumber dan 3 pihak dari PD RPH , yaitu Direktur Utama, Direktur, Keuangan , Direktur Jasa dan Niaga,namun dalam rapat tersebut  tidak menemukan keselarasan, akhirnya gagal.( Ham ) 
Lebih baru Lebih lama
Advertisement