Surabaya Newsweek-
Pejabat lama Perusahaan Daerah (PD ) Rumah Potong Hewan ( RPH ) Surabaya masih
meninggalkan permasalahan besar, yakni para pansiunan karyawan Tahun 2015 belum
diberikan, akhirnya para karyawan PD RPH menuntut kepada pejabat baru yang saat
ini dipimpin oleh Teguh Prihandoko Direktur Utama (Dirut ) PD RPH, tepatnya bulan Juni Tahun
2017 DP RPH mengalami kerugian Rp 200 Juta, karena harus membayar pansiunan
karyawan yang tidak diberikan pada tahun 2015.
Dirut Utama PD RPH
Teguh Prihandoko mengatakan bahwa, dirinya selalu optimis bisa meningkatkan
hasil dan bisa membesarkan Perusahaan Daerah milik Pemkot ini, asal semua
pejabat dilingkungan PD RPH, ikut serta dan bersama – sama memikirkan langkah
kedepan Perusahaan plat merah ini dan tidak berjalan dengan tujuan masing-
masing.
Masih Teguh, kalau
dibiarkab sepeti ini PD RPH akan semakin terpuruk dan kelanjutannya tidak akan bisa
tertolong lagi, bila sebagian para pejabat PD RPH tidak lagi mengerti kewenangan
jabatannya dan terkesan semaunya sendiri
tanpa mengedepankan aturan yang ada.
“Saya berharap kepada
Walikota Surabaya dan DPRD bisa memberi solusi untuk kemajuan PD RPH dan para
pejabat direksi yang dibahwa naungannya bisa melakukan kewajibannya sesuai
aturan yang ada,:ujar Teguh Prihandoko Dirut PD RPH.
Badan Pengawas ( Bawas
) PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo
menjelaskan bahwa, Dirut pernah mengajak dua direksi bawahannya, untuk maju
bersama mengurus perusahaan ini , namun niat baik Dirut ini, ditolak oleh dua
direksi itu.
“Pernah Dirut melakukan
ajakan tehadap dua direksi bawahannya, untuk memajukan PD RPH bersama - sama,
namun ajakan tersebut ditolak langsung oleh diua direksi itu, entah apa maunya,”ungkap
cak Ahen, panggilan akrabnya bawas PD RPH Agus Hendrawan Budi Sulistyo.
Menurut cak Ahen,
sempat ada agenda mediasi antara Dirut dan dua direksi yakni, Direktur Keuangan
dan direktur Jasa dan Niaga dan 2 orang
bagian Perekonomian kepala dan asistenya serta 3 nara sumber, namun mediasi mengalami
disharmoni bahkan, hasil rapat mediasi sudah di notulenkan.
“Mediasi, yang dihadiri
oleh kabab Perekonomian, tiga nara sumber dan 3 pihak dari PD RPH , yaitu
Direktur Utama, Direktur, Keuangan , Direktur Jasa dan Niaga,namun dalam rapat
tersebut tidak menemukan keselarasan,
akhirnya gagal.( Ham )