Jelang Putusan Alfian Tanjung, Pengamanan PN Surabaya Diperketat

SURABAYA - Suasana Pengadilan Negeri (PN) Surabaya berbeda dari hari biasanya, ratusan aparat Kepolisian terlihat menjaga ketat gedung peradilan yang berada dijalan Anjasmoro Surabaya. Maklum, hari ini PN Surabaya punya gawe besar yakni pembacaan vonis Ustadz Alfian Tanjung, terdakwa kasus ujaran kebencian. 

Dari informasi yang dihimpun, pembacaan vonis itu akan dibacakan hari ini, Rabu (12/12) oleh majelis hakim yang diketuai Dedi Fardiman. Amar putusan itu akan dibacakan diruang sidang cakra,PN Surabaya. Dari pantauan diarea PN Surabaya, ratusan orang dari ormas keagamaan juga terlihat memadati halaman luar PN Surabaya. Mereka terlihat melakukan orasi dan meminta Alfian Tanjung dibebaskan dari jeratan hukum. 

Tak hanya Kepolisan, Kejari Tanjung Perak pun juga terlihat menerjunkan tim intelijennya guna pengamanan internal para jaksa yang menyidangkan perkara tersebut. Dari pantauan diruang sidang, Kajari Tanjung Perak, Rachmat Supriyadi dan Kasipidum, Anggara Suryanagara terlihat turun langsung pada pembacaan vonis kasus ujaran kebencian ini. 

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Tanjung Perak menjatuhkan tuntutan 3 tahun penjara terhadap terdakwa Alfian Tanjung pada persidangan, Senin (27/11/2017) lalu.  Pria berjuluk ustadz itu dinyatakan terbukti melanggar Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b butir 2 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Ras dan Etnis.  Atas tuntutan itu, terdakwa Alfian Tanjung mengajukan pembelaan. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement