PD Pasar Surya Kritis, Dewan : Pemkot Harus Ambil Langkah Tegas

Surabaya Newsweek- Komisi B DPRD Surabaya menyoroti kinerja badan usaha milik daerah (BUMD), khususnya Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Pegirikan dan PD Pasar Surya.
Dua BUMD tersebut mendapat 'rapor merah', karena pengelolaan perusahaan dinilai semrawut, dan hasil usahanya tidak sebanding dengan penyertaan modal berupa tanah dan bangunan.
Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Mazlan Mansyur mengatakan, RPH Pegirikan prognosa labanya hingga akhir 2017 hanya mendapatkan Rp 23 juta. Padahal, jika disewakan hasilnya bisa sampai ratusan juta.
Perolehan laba sebesar itu, sebut Mazlan, sama sekali tidak sebanding dengan nilai aset yang dimiliki.  “PD RPH mengelola aset yang nilainya puluhan miliar. Kalau hanya bisa mendapatkan laba usaha Rp 23 juta, tentu menjadi pertanyaan,” kata Mazlan, kemarin.
Legislator dari PKB ini menilai, direktur utama dan direksi yang baru dilantik tahun ini terbukti kurang cakap dalam mengelola perusahaan.
Padahal, setiap harinya PD RPH memotong sampai 400 sapi, kambing, dan babi. Dari laba Rp 23 juta, Pemkot Surabaya menerima deviden hanya separonya.
“Kami menyoroti managemen yang tidak terukur dan seolah tidak memiliki kapabilitas dalam me-mananage perusahaan. Kami push tahun depan harus bisa lebih meningkat lagi. Dengan inovasi bisnis yang ada, seharusnya bisa lebih baguslah,” ujarnya.
Untuk PD Pasar Surya dapat rapor merah dasar penilaiannya pada  kondisi utang pajak dan blokir rekening, adanya  pemeriksaan terkait aliran uang yang tidak  jelas sebesar Rp 7 miliar.
Mazlan minta Pemkot Surabaya segera mengambil langkah tegas untuk menyelesaikan masalah di PD Pasar Surya.
“PD Pasar Surya sedang kritis, untuk laba akan diakumulasi di tahun berikutnya, karena keuntungan yang didapatkan sekarang masih diputar karena ada pemblokiran rekening,” urainya.
Untuk perusahaan daerah lainnya, seperti Kebun Binatang Surabaya (KBS), pihaknya memberikan apresiasi lantaran tahun ini bisa menghasilkan laba sampai Rp 1,75 miliar.
Namun di tahun 2018 mendatang, dalam rapat RAPBD, KBS justru ingin menurunkan target menjadi Rp 600 juta. Karena itu, dia minta KBS untuk melakukan efisiensi pengeluaran dan tetap mempertahankan laba perusahaan sebesar Rp 1,75 miliar tersebut.
Sedangkan untuk BPR Surya Artha Utama dan BPR SKU dua-duanya secara akumulasi mendapatkan laba sebesar Rp 150 juta. Yang kedepan diminta untuk terus ditingkatkan untuk mengembangkan usaha di bidang properti.
BUMD lainnya yang pendapatan labanya bagus, imbuh Mazlan, adalah PDAM Surya Sembada.

"Tahun ini mereka bisa memberikan laba senilai Rp 115 miliar. Tapi kami lebih menyorot ke kualitas pelayanannya,” tuturnya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement