Pidsus Kejari Surabaya Berhasil Selamatkan Uang Negara Sebesar Rp 33 Miliar

SURABAYA - Seksi Pidana Khusus (Kejari) Surabaya yang digawangi Heru Kamarullah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 33. 569.000.000 (tiga puluh tiga milliar, lima ratus enam puluh sembilan juta rupiah) 

Uang puluhan milliar tersebut didapat  dari 11 kasus korupsi yang ditangani seksi Pidsus sepanjang tahun 2017. Uang tersebut didapat dari uang denda dan hukuman pembayaran uang pengganti. 

"Yang sudah kami setorkan ke kas negara sebesar Rp 32.499.000.348, sedangkan sisanya akan kami setorkan bulan januari, karena perkaranya baru Incracht,"kata Kajari Surabaya, Teguh Darmawan saat melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) diruang kerja Kasintel, Kamis (28/12).

Dalam penanganan pidana korupsi lanjut Teguh, pihaknya bukan hanya penjarakan orang. Tapi, bagaimana dapat semaksimal mungkin dapat mengembalikan kerugian negara. "Yang terpenting, hasil korupsi sudah dapat kami kembalikan ke negara,"sambung Teguh.

Diakui Teguh, Sepanjang tahun 2017, pihaknya menangani 25 kasus korupsi. 11 diantaranya merupakan produk Kejari Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari Polisi dan Kejati Jatim.  "Uang yang sudah kita setorkan sebesar Rp 32.499.000.348,- berasal dari kasus korupsi yang kita sidik atau produknya Pidsus Kejari Surabaya,"kata Teguh. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement