SURABAYA - Seksi Pidana Khusus
(Kejari) Surabaya yang digawangi Heru Kamarullah berhasil menyelamatkan
keuangan negara sebesar Rp 33. 569.000.000 (tiga puluh tiga milliar, lima ratus
enam puluh sembilan juta rupiah)
Uang puluhan milliar tersebut
didapat dari 11 kasus korupsi yang ditangani seksi Pidsus sepanjang tahun
2017. Uang tersebut didapat dari uang denda dan hukuman pembayaran uang
pengganti.
"Yang sudah kami setorkan ke
kas negara sebesar Rp 32.499.000.348, sedangkan sisanya akan kami setorkan
bulan januari, karena perkaranya baru Incracht,"kata Kajari Surabaya,
Teguh Darmawan saat melakukan Analisis dan Evaluasi (Anev) diruang kerja
Kasintel, Kamis (28/12).
Dalam penanganan pidana korupsi
lanjut Teguh, pihaknya bukan hanya penjarakan orang. Tapi, bagaimana dapat
semaksimal mungkin dapat mengembalikan kerugian negara. "Yang terpenting, hasil korupsi
sudah dapat kami kembalikan ke negara,"sambung Teguh.
Diakui Teguh, Sepanjang tahun 2017,
pihaknya menangani 25 kasus korupsi. 11 diantaranya merupakan produk Kejari
Surabaya, sedangkan sisanya berasal dari Polisi dan Kejati Jatim. "Uang yang sudah kita setorkan
sebesar Rp 32.499.000.348,- berasal dari kasus korupsi yang kita sidik atau
produknya Pidsus Kejari Surabaya,"kata Teguh. (Ban)