Tunjang Kegiatan Kejari Surabaya, Risma Beri Satu Unit Bus Tahanan

SURABAYA - Walikota Surabaya, Tri Rismaharini memberikan bantuan berupa satu unit bus tahanan yang digunakan untuk menunjang kegiatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.

Dijelaskan Kasipidum Kejari Surabaya, Didik Adyotomo, Bus tahanan itu diserahkan langsung  oleh Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin dengan didampingi Kabag Perlengkapan Noer Qmariyah dan Kabag Hukum, Ira Tri Susilowati.

"Yang menerima Kasubagbin, Pak Syafi'i tadi siang sekitar jam 11 an,"kata Didik Adyotomo saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/12). 

Pria yang akab di sapa  Dadit ini mengatakan, Bus Tahanan tersebut nantinya bukan hanya digunakan untuk kepentingan perkara pidum saja, melainkan juga kepentingan Pidsus. "Intinya untuk menunjang kegiatan di Kejari Surabaya, baik Pidum maupun Pidsus,"sambung Dadit. 

Satu unit bus pemberian Risma itu semakin menambah jumlah kendaraan tahanan yang ada di Kejari Surabaya, yang sebelumnya hanya memiliki 2 kendaraan bus tahanan. (Ban)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement