SURABAYA - Walikota Surabaya, Tri
Rismaharini memberikan bantuan berupa satu unit bus tahanan yang digunakan
untuk menunjang kegiatan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya.
Dijelaskan Kasipidum Kejari
Surabaya, Didik Adyotomo, Bus tahanan itu diserahkan langsung oleh
Asisten 1 Bidang Pemerintahan Pemkot Surabaya, Yayuk Eko Agustin dengan
didampingi Kabag Perlengkapan Noer Qmariyah dan Kabag Hukum, Ira Tri
Susilowati.
"Yang menerima Kasubagbin, Pak
Syafi'i tadi siang sekitar jam 11 an,"kata Didik Adyotomo saat
dikonfirmasi diruang kerjanya, Kamis (28/12).
Pria yang akab di sapa Dadit
ini mengatakan, Bus Tahanan tersebut nantinya bukan hanya digunakan untuk
kepentingan perkara pidum saja, melainkan juga kepentingan Pidsus. "Intinya untuk menunjang
kegiatan di Kejari Surabaya, baik Pidum maupun Pidsus,"sambung
Dadit.
Satu unit bus pemberian Risma itu
semakin menambah jumlah kendaraan tahanan yang ada di Kejari Surabaya, yang
sebelumnya hanya memiliki 2 kendaraan bus tahanan. (Ban)