Ada 12 Reklame Bodong, Dinas Pajak Masih Koordinasi Dengan Tim Reklame

Surabaya Newsweek- Maraknya pengusaha Reklame di Surabaya, yang tidak melakukan ijinnya secara persedural, hal ini akan berdampak pada bocornya Penghasilan Asli Daerah ( PAD ) Pemkot Surabaya di sektor pajak, seharusnya untuk pengawasan terhadap reklame oleh Pemkot Surabaya rupanya harus intens dilakukan , untuk mengatisipasi  adanya pengusaha nakal yang tidak mau mengurus izinnya kepada Pemkot Surabaya.
         
Aksi nekat pengusaha nakal tidak tanggung – tanggung, seperti yang terjadi di dikawasan Jalan Darmo Boulevard surabaya barat, deretan reklame bilbord yang terpasang sekitar 12 reklame tersebut ditengarai tak mengajukan izin dalam penyelenggaraanya.

Kabid Pendataan Pajak, Dinas Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah Surabaya, Anang ketika dikonfirmasi terkait, izin dari reklame tersebut membenarkan, bahwa reklame tersebut belum mengajukan izin sama sekali .

"Dari data yang ada, 12 reklame Bilbord di Jalan Darmo Boulevard, belum pernah mengajukan izin sama sekali ke kami " ungkap Anang.

Namun demikian, Anang juga akan melakukan koordinasi dengan tim reklame terkait reklame di Jalan Darmo Boulevard, secepatnya nanti tak koordinasi.

"Saya cek dulu dan nanti secepatnya akan melakukan koordinasi dengan tim reklame "tambahnya.


Perlu diketahui, bahwa reklame ada sekitar 12 reklame bodong, berupa bilbord yang sudah berdiri di jalan Darmo Boulevard (depan Land Marc). 12 Reklame tersebut terbagi dalam dua lokasi, 6 titik ada di sisi barat dan 6 titik lainnya ada di sisi timur jalan darmo boulevard.( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement