Berkas Bolos Bersama 18 PNS, Inspektorat : Sudah Disposisi di BKD

Surabaya Newsweek- Bolos kerja 18 Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) Pemkot Surabaya menjelang natal dan sesudah natal, yang berujung pada pemanggilan Inspektorat Kota Surabaya, yang hingga saat ini, belum ada sanksi yang diberikan pada mereka yang melakukakan bolos bersama – sama pasalnya, masih banyak tahapan yang harus dilalui, saat ini  Inspektorat Kota Surabaya telah mengirimkan berkasnya kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat untuk ditindaklanjuti.

Ketika diikonfirmasi Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono menjelaskan, saat ini berkas Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) yang tidak masuk kerja tanpa izin sudah di kirim kpada BKD, untuk ditindaklanjuti.

“Berkasnya sudah saya disposisikan kepada BKD, untuk 18 PNS yang tidak masuk kerja, untuk segera ditindaklanjuti,”ujar Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya.

Tempat terpisah Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Mia Santi Dewi saat, dikonfirmasi lewat Telpon selulernya Rabu ( 1 / 3 / 2017 ) membenarkan bahwa berkas Inspektorat terkait 18 PNS yang bolos, sudah ada dimeja kerjanya.

Sesuai PP No 53 Tahun 2010 tentang Displin Pegawai Negeri Sipil  menurutnya, pihak BKD akan mengirimkan surat kepada OPD terkait, untuk memeriksa anak buahnya, kenapa tidak masuk kerja. 

Nanti OPD terkait akan melaporkan hasil pemeriksaaan anak buahnya kepada BKD untuk ditindaklanjuti.


“Pihak BKD akan mengirimkan surat kepada OPD terkait, untuk memeriksa anak buahnya, kenapa tidak masuk kerja, lalu hasil pemeriksaan itu di kirimkan ke BKD untuk ditindaklanjuti,”tandas Mia Santi Dewi Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Pemkot Surabaya. ( Ham )                  
Lebih baru Lebih lama
Advertisement