Surabaya Newsweek-
Masih ada yang berbuat nekad, meskipun Walikota Surabaya mewanti- wanti untuk
Pegawai Negeri Sipil ( PNS ) sebelum dan sesudah liburan panjang dianjurkan
untuk masuk kerja, namun masih ada yang menerjang arahan Walikota Surabaya Tri
Rismaharini, pasalnya ada sejumlah 18 orang Pegawai Negeri Sipil kini dipanggil
oleh, Kepala Inspektorat Kota Surabaya,untuk dimintai keterangan terkait tidak
masuk kerja tanpa alasan.
Kabag Humas Pemkot
Surabaya M Fikser menjelaskan, saat ini ada 18 PNS yang tidak masuk kerja tanpa
alasan, sedang menjalani pemeriksaan di Inspektorat Kota Surabaya, sedangkan
untuk saksinya nanti sesuai dengan tingkat kesalahan.
"18 PNS saat ini,
masih menjalani pemeriksaan inspektorat, yang nantinya akan dimintakan
rekomendasi atau sanksi sesuai dengan tingkat kesalahan dari Wali Kota,"
ujar Kabag Humas Pemkot Surabaya, M Fikser, Selasa (2/1/2017).
Sedangkan, untuk rinciannya dari 18 pns itu,
masing masing ada 8 orang absen atau tidak masuk tanpa keterangan pada Jumat
(22/12/2017) dan 10 orang lainnya tidak masuk pada Rabu (27/12/2017).
Fikser mengatakan, diketahuinya adanya18
pegawai itu dari hasil absensi menggunakan sidik jari atau fingerprint.
Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharsono
membenarkan pemeriksaan 18 PNS yang membolos saat,, sebelum dan sesudah libur panjang waktu hari natal yang lalu.
"Memang benar ada 18 orang pegawai PNS
yang diperiksa, tapi saat ini masih dalam pemeriksaan Inspektorat Pembantu (
Irban – Red ) dan semua yang diperiksa masih belum disposisi ke saya,”tandas
Sigit Sugiharsono Kepala Inspektorat Kota Surabaya.( Ham )