Ismuni Yakin PBB-P2 Penuhi Target

BLITAR – Dalam Rapat evaluasi sinkronisasi dan kordinasi PBB-P2 tahun 2018, Selasa (17/4), Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Blitar, Ismuni mengaku optimis, Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBBP2) 2018, akan memenuhi target.

Ismuni menyampaikan bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2018 periode 01 Januari 2018 s/d 16 April 2018 secara keseluruhan mencapai 13,37 persen dan jika dirupiahkan Rp. 4.348.997.300. Jumlah tersebut naik sekitar 4 persen lebih, jika dibandingkan dengan penerimaan triwulan pertama di tahun 2017 yang hanya sekitar 9,69 persen.

“Alhamdulillah 4 tahun berturut-turut prosentase tertinggi pada tribulan pertama yaitu pada tahun 2018 ini. Dan secara akumulasi pada tribulan pertama pada tahun 2015 mencapai 12,91 %, tahun 2016 mencapai 10,23 %, tahun 2017 mencapai 9,69 %. Dan di tahun 2018 pada tribulan pertama ini mencapai 13,37 %”, ungkap Ismuni, Selasa (17/04/2018).

Ada lima kecamatan yang sudah cukup efektif dalam penerimaan PBBP2. Diantaranya Kecamatan Bakung yang sudah mencapai 69,66 persen, Kecamatan Pangungrejo 61,10 persen, Nglegok 31,14 persen, Srengat 20,56 persen dan Kecamatan Wonotirto  mencapai 21,8 persen. Sedangkan Kecamatan yang perolehannya efektif yaitu Kecamatan Wates. Dan Kecamatan yang cukup efektif yaitu Kecamatan Kademangan, sedangkan untuk sisanya yaitu kecamatan yang perolehannya kurang efektif dan tidak efektif. “Ada yang sudah efektif, namun ada juga yang memang tidak efektif sehingga perlu ditingkatkan”, jales Ismuni.

Untuk kecamatan yang belum efektif dalam  memenuhi target, Ismuni menghimbau agar petugas kecamatan sering melakukan evaluasi di tingkat kecamatan. Pihaknya juga meminta petugas kecamatan rajin mendatangi desa. Dengan demikian diharapkan ke depan target PBBP2 semakin meningkat. Karena PBBP2 penting untuk meningkatkan pembangunan di Kabupaten Blitar. Selain itu PBBP2 juga bisa mengenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD).“Petugas kecamatan harus sering melakukan evaluasi di tingkat kecamatan. Jangan hanya ditanya melalui telefon. Jadi harus sering didatangi agar segera lunas”, ujarmya.

Dengan rinci Kepala Bapenda Kabupaten Blitar menyebut, bahwa realisasi penerimaan PBB-P2 Tahun 2018, tribulan pertama periode 01 Januari 2018 sampai dengan 16 April 2018 untuk Kecamatan Bakung Bakung 69,66%, Kecamatan Panggungrejo 61,10%, Kecamatan Nglegok 31,14%, Kecamatan Wonotirto 21,78%, Kecamatan Srengat 20,56%, Kecamatan Wates 18,46%, Kecamatan Kademangan 17,03%, Kecamatan Udanawu 14,79%, Kecamatan Kesamben 13,91%, Kecamatan Gandusari 13,05%, Kecamatan Wonodadi 12,44%, Kecamatan Talun 11,96%, Kecamatan Kanigoro 11,11%, Kecamatan Binangun 9,02%, Kecamatan Doko 7,52%, Kecamatan Wlingi 7,34%, Kecamatan Selopuro 5,19%, Kecamatan Garum 5,09%, Kecamatan Ponggok 4,97%, Kecamatan Sutojayan 4,49%, Kecamatan Sanankulon 4,06% dan Kecamatan Selorejo 3,23%. Dengan jumlah keseluruhan penerimaan PBB-P2 Tahun 2018, periode 01 Januari 2018 sampai dengan 16 April 2018 mencapai 13,37%.

Perlu diketahui bahwa pokok ketetapan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan Perdesaan (PBB-P2) Kabupaten Blitar Tahun 2018 ditetapkan sebesar Rp. 32.516.513.800. dengan jumlah SPPT 754.140 lembar. Dalam rapat evaluasi sinkronisai dan kordinasi PBB-P2 dihadiri oleh Kepala Inspektorat Kabupaten Blitar dan perwakilan dari Bank Jatim yang siap memberikan penjelasan dalam sesi tanya jawab. (VDZ)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement