Operasi Tumpas Narkoba,Polisi Tangkap Dua Wanita Berparas Ayu

SAMPANG – Dua orang wanita berparas cantik terlibat kasus narkotika jenis sabu. Mereka inisial BY (39 th) dan N (35 th) warga Desa Pasean Kabupaten Pamekasan.Kedua kakak beradik ini berhasil diringkus Kepolisian Resort Sampang. Kakak beradik itu terjaring bersama 20 tersangka lainnya dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018.Polisi berhasilnj menyita sebanyak 15,09 gram sabu-sabu dan 16 botol minuman keras.

Kapolres Sampang AKBP Budhi Wardiman, mengatakan dua wanita cantik tersebut diketahui sebagai pemakai. Tersangka diamankan di sebuah rumah di Sokobanah Kabupaten Sampang. “Dua orang wanita ini kita amankan saat pesta sabu bersama temannya,” kata Budhi saat gelar perkara di Mapolres Sampang, Rabu (25/4/2018).

Budhi menuturkan, Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2018 yang digelar Polres Sampang selama 12 hari terakhir, terhitung sejak Jum’at 13 hingga Selasa 24 April mengamankan 20 tersangka dari 16 kasus.Rata-rata tersangka adalah sebagai pengedar dan pengguna narkoba. Saat ini, pihaknya terus berupaya memberantas peredaran narkoba dalam menciptakan situasi kondusif dan aman di wilayah hukum Sampang.

Dia menuturkan, 20 tersangka itu berasal dari Kabupaten Sampang, Pamekasan, Bangkalan, dan Surabaya. Diantaranya inisial RD, SR, MA, FT, AR, KN, AK, HM, AW, dan SW.Kemudian, BY, N, AG, AA, MH, HM, HL, H, EA, dan SB. Tersangka dijerat dengan pasal pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.“Narkotika yang berhasil diamankan dari 20 tersangka seberat 15,09 gram sabu, barang bukti berupa alat hisap sabu ,” terangnya. (din)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement