Kasus Fasum, Jadi Sorotan DPRD Surabaya

Surabaya NewsWeek- Polemik peralihan fungsi Fasum antara warga RW 07 kelurahan Gunung Anyar kecamatan Gunung Anyar Perumahan Puri Mas dengan pihak pengembang PT Mahkota Berlian Cemerlang, mendapat perhatian anggota Komisi C DPRD Surabaya.

Vinsensius Awey Anggota DPRD kota Surabaya yang membidangi pembangunan menjelaskan, rekom kan sudah keluar saat itu, untuk dihentikan segala kegiatan, sampai pertemuan berikutnya DCKTR hadir dengan membawa master plan.

"Yang jelas sudah saya hubungi dinas terkait (DCKTR – Red ) untuk menginformasikan  kepada Kecamatan setempat, untuk mengawal rekom yang telah disepakati bersama dan meminta pengembangan, agar mentaatinya, "jelas Awey saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Rabu (2/5/2018).


Vinsensius Awey atau yang akrab disapa Awey menambahkan, tapi karena kita rapat maraton pansus LKPJ walikota, dan pansus RDTRK yang menyita waktu. Kita belum bisa tentukan kapan hearing berikutnya. 

"Nanti akan kami bahas dan jadwalkan lagi, "ujarnya.. 

Namun, yang jelas saya masih kumpulkan data dari DCKTR, persil mana saja yang sudah diajukan replanning terlebih dahulu. Sebelum  Perwali terbaru dikeluarkan ( 2/3 warga menyetujui ) dan mana yang replanning diajukan setelah perwali terbaru dikeluarkan dari situ bisa kelihatan.

"Perwali Tahun 2012 , juga mensyaratkan dapat diajukan replanning, setelah sosialisasi ke warga pemukiman setempat. Persoalannya warga menyampaikan belum pernah ada sosialisasi. Ini yg menjadi sumber persoalan," terangnya. 

Anggota DPRD Surabaya dari fraksi NasDem menegaskan, tentunya kalau sampai ada pejabat pemkot yang mengeluarkan ijin. Dimana persoalan warga dengan pengembang belum mencapai kata kesepakatan maka ada baiknya pejabat tersebut diperiksa oleh aparat penegak hukum terkait dasar dikeluarkannya IMB tersebut. 


" Kasus ini akan di kawal terus, jika ada yang tidak mentaati rekom tersebut, dia akan berhadapan dengan saya, "tegasnya. (Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement