Kabupaten Nganjuk Terima Predikat WTP dari BPK Pemerintah RI


NGANJUK - Dalam upaya peningkatan kinerja yang dilakukan pemerintah Kabupaten Nganjuk rupanya menuai hasil. Kamis (31/5) bertempat di Ruang Auditorium BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Perwakilan provinsi Jawa Timur, Pj. Bupati Nganjuk Drs. Sudjono menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk Tahun Anggaran 2017. Dalam laporan ini, Kabupaten Nganjuk berhasil mendapatkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Laporan tersebut diserahterimakan oleh Plt.Kepala BPK Perwakilan Jatim, Ayub Amali, kepada Pj. Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Nganjuk, ditandai dengan penandatanganan berita acara. Plt Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Timur Ayub Amali, mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada para Kepala Daerah dan pimpinan DPRD yang tetap berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan negara dengan baik. 

“Tujuan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah diharapkan bisa menjadi media penilaian terhadap kewajaran informasi keuangan yang disajikan dalam laporan keuangan, terimakasih kepada kepala daerah yang berkomitmen mendukung penyelenggaraan keuangan dengan baik. 

Terdapat empat kriteria yang dilakukan BPK dalam poses pemeriksaan, diantaranya, Apakah laporan keuangan sesuai standar akuntasi pemerintahan, Kecukupan pengungkapan, Kepatuhan terhadap perundang-undangan, dan Efektivitas sistem pengendalian internal,” ujarnya.

Ia juga berharap, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis Aktual diharapkan dapat menciptakan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah, sehingga tata kelola keuangan menjadi lebih akuntabel.

Beliau menambahkan, Meskipun telah menerima predikat WTP, ada satu hal yg menjadi perhatian dan menjadi catatan BPK, yaitu pengelolahan aset tetap, yang masih perlu diperbaiki. “Bagi Kabupaten/Kota yang telah menerima predikat WTP, diharapkan untuk tetap meningkatkan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara dilingkungan kerja masing-masing,” pesannya.

Mewakili pimpinan-pimpinan DPRD yang hadir, Ketua DPRD Madiun dalam sambutanya mengucapkan terima kasih kepada BPK karena telah memberikan pengarahan yang detil. “Kami diberi arahan, apa yang perlu dan penting untuk dilaksanakan dalam mengelola keuangan, hingga bagaimana menciptakan sinergi didalam menjalankan tugas pemerintahan sehingga mampu menghindari permasalahan sejak dini, tanpa pengarahan tersebut entu kami tak bisa mendapatkan hasil seperti sekarang ini, sekali lagi saya mewakili rekan-rekan mengucapkan terimakasih,” ungkapnya.

Sedangkan dari Kepala Daerah Kab/Kota, sambutan diwakili oleh Bupati Sumenep. Dalam sambutannya ia mengungkap bahwa wilayah Sumenep sebenarnya memiliki kendala pengelolaan keuangan karena letak geografis. “Sumenep terdiri dari 332 desa dan 126 pulau, dalam melaksanakan tugas pemerintah terdapat kendala letak geografis, akan tetapi pelaksanaan pengelola keuangan tetap dilaksanakan dengan baik, alhamdulilah Sumenep berhasil meraih Predikat WTP,” ungkapnya bahagia.

Rasa bahagia itulah yang juga dirasakan oleh 17 Kabupaten/Kota yang menerima predilat tersebut. Plt Kepala BPK RI juga sempat menyebut, dari perwakilan Kab/Kota yang hadir, ada 15 Kabupaten/Kota yang menerima predikat WTP, dan 2 Kabupaten/Kota menerima predikat Wajar Dengan Kecuali (WDP).
Usai penerimaan, seluruh tamu undangan berfoto bersama dan larut dalam rasa bahagia sekaligus bangga.

Penerimaan Laporan Hasil Pemeriksaan oleh BPK RI turut di hadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk, Kepala Inspektorat Kabupaten Nganjuk, Kepala Bappeda Kabupaten Nganjuk, Kepala BPKAD Kabupaten Nganjuk. (B.N)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement