KEJAKSAAN MUSNAHKAN BARANG BUKTI SABU SABU HASIL RAMPASAN


TULUNGAGUNG - Senin kemarin, (25/6), berbagai jenis barang terlarang yang berhasil di amankan dari para pelaku tindak pidana kejahatan yang telah berkekuatan hukum tetap di sidang Pengadilan Negeri Tulungagung sejak 2016 - 2017, akhirnya dimusnahkan di halaman kantor Kejaksaan Negri Tulungagung. Barang haram di musnahkan di halaman kantor Kejaksaan,  bersama Polres Tulungagung, BNN Tulungagung. Jumlah barang bukti yang di musnahkan Pil doubel L 178.834 butir, Ganja 5 pocket dan Shabu-shabu 43 pocket, ungkap Kepala Kejaksaan Negeri, Eko Adhyaksono.SH.M,H melalui stafnya, Echwan Zuliyanto ke online SoerabaiaNewsweek di ruang kerjanya.

 Pemusnahan barang hasil rampasan tersebut di masukkan ke dalam tong  yang sudah di siapkan dan di bakar dengan menggunakan bahan bakar solar. Serta ribuan butir pil doubel L dicampur dengan air hingga melarut dibuang ke saluran got halaman kantor Kejaksaan. Barang bukti yang di musnahkan atas hasil kerja keras aparat penegak hukum selama ini. Aparat penegak hukum akan lebih bersikap tegas menyatakan perang terhadap  Narkoba. Apalagi baru-baru ini salah satu oknum mantan anggota dewan  Tulungagung inisial S tertangkap tangan saat pesta Narkoba kini telah di proses hukum. Yang mana jajaran Polresta berhasil mengamankan alat hisap shabu dari tangan tersangka. 

Pihak Kepolisian Tulungagung, BNN Tulungagung bersama Kejaksaan Tulungagung tidak pandang bulu akan menindak dengan tegas para pengedar maupun pemakai agar beredarnya barang haram itu di persempit ruangnya dan di berantas sampai ke akar-akarnya. Karena Narkoba  salah satu perusak generasi anak bangsa sehingga pemerintah akan menindaknya dengan tegas. Efek buruk yang di timbulkan seperti barang haram narkoba berurusan dengan penegak hukum memakai atau mengedarkan harus rela dipidana karena banyak efek negatipnya apapun alasannya narkoba sangat berbahaya otak dapat terganggu bahkan menjadi gila dan meliputi dampak negatip ekonomi, kesehatan, sosial dapat membahayakan generasi muda. (N70)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement