Terancam Gagal, Pencairan THR PNS Pemkot Surabaya


Surabaya NewsWeek- Sebelum melakukan pencairan Tunjangan Hari Raya ( THR ) untuk Pegawai Negeri Sipil Pemkot Surabaya, Walikota Surabaya Tri Rismaharini rencana akan melakukan pembahasan lebih dulu dengan DPRD Kota Surabaya.

"Saya hitung dulu berapa kebutuhannya," kata Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat ditemui wartawan, Rabu ( 6/6/2018 ).
     
Namun demikian, Risma sempat menyatakan bahwa pihaknya belum dapat menindaklanjuti pembayaran THR karena berpotensi membebani APBD Surabaya. 
     
"Terus saya mengeluarkan uang dari mana. Kalau di Surabaya rekeningnya mati. Kalau belanja pegawai 10 ya harus dibayar 10. Saya tidak bisa comot yang lain atau mengambil di tempat lain," ujarnya.
     
Ketika ditanya apakah bisa menggunakan dana alokasi umum (DAU) yang bersumber dari APBN, Risma mengatakan DAU untuk gaji pegawai  masih kurang banyak.
     
Masih Risma, untuk gaji pokok PNS di lingkungan Pemkot Surabaya selama ini mencapai Rp64 miliar tiap bulan, itu belum termasuk pegawai kontrak maupun honorer.
     
"Itu baru gaji pokok, belum tunjangan kinerja atau lainnya," ungkapnya.
     
Tempat terpisah, Armuji Ketua DPRD Kota Surabaya menilai kekuatan APBD Kota Surabaya yang mencapai sekitar Rp 9 triliun, cukup untuk membayar THR kepada para PNS di Pemkot Surabaya.
     
"Kalau dilihat dari kekuatan APBD, saya kira mampu," tandas Armuji.
     
Namun menurut Armuji, semua itu kembali kepada Wali Kota Surabaya yang memiliki kebijakan dalam memberikan THR. "Kalau APBD mampu saya kira tidak apa-apa," katanya.
     
Sebelumnya Syarifuddin Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengatakan, sumber anggaran untuk THR dan Gaji ke-13 bagi kepala daerah, anggota DPRD dan PNS daerah dapat disesuaikan khususnya bagi daerah yang APBD-nya tidak mencukupi.
     
Sedangkan untuk sumber pemberian THR dan Gaji ke-13 itu, melalui tiga hal yakni, dari anggaran belanja tidak terduga, kalau belum cukup juga bisa melakukan penjadwalan ulang kegiatan, dan kalau masih belum cukup bisa mengambil uang yang tersedia di kas daerah. ( Ham ) 

Lebih baru Lebih lama
Advertisement