Penyelesaian Proyek Lahan Embung Desa Nglurup Clear

TULUNGAGUNG - Ketujuh warga hadir dalam pertemuan di kantor Desa Nglurup Kecamatan Sendang Tulungagung untuk penyelesaian clearnya ganti rugi lahan milik mereka yang sebelumnya sudah di sepakati pihak masing - masing maupun dengan pejabat terkait. Pertemuan tersebut di hadiri DAS Brantas Kediri, Setda pemkab di wakilkan, Aset daerah, Perhutani, Perkebunan,PU Pengairan, Camat  Sendang di wakilkan.

Warga di dampingi Kepala Desa Nglurup, Mutmainah, pada Kamis, (5/7) pagi di ruang pertemuan kantor Desa Nglurup Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung, berakhir pukul 13,30 WIB. Luas lahan milik ke tujuh kepala keluarga yang di bebaskan lima meter dan panjang sekitar dua ratus  meter. Pembebasan ke delapan titik lahan digunakan tempat pengangkutan material pembangunan proyek dan lintasan alat berat ke lokasi proyek embung.

Masih kata Mutmainah, selesainya nanti proyek ini dipakai buat jalur khusus menuju ke embung, terangnya. Pertemuan warga bersama pihak yang  terkait hanya melanjutkan proses penyelesaian administrasi saja. Karena sebelumnya warga dan Kades maupun pihak yang terkait sudah koordinasi jadi tidak ada masalah,  ganti rugi lahan sudah di acc tak ada persoalan. Semua warga mendukung demi  mengairi sawah, ladang pertanian, peternak sapi. 

Sehingga solusinya  embung itu dibangun, kini tinggal proses administrasi saja dan pencairannya. Ini baru bisa ditindak lanjuti berhubung  kemarin masih melengkapi surat surat dan lainnya dan lagi bertepatan bulan suci Ramdhan juga mendekati hari raya Idhul Fitri. Sehingga hari ini baru bisa diselesaikan langsung melalui ke rekening warga yang menerima ganti rugi pembebasan lahan tersebut, ucap Kepala Desa Nglurup di ruang kerjanya.  (N70)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement