Serap Anggaran Rp. 15 Juta Seminggu, Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Dilaporkan ke BK


Surabaya NewsWeek- Dianggap melanggar tata tertib dalam menjalankan tugas sebagai anggota DPRD Kota Surabaya,  Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anugrah  Ariyadi, melaporkan Edi Rahmat selaku sekretaris Komisi, ke Badan Kehormatan ( BK ) DPRD Kota Surabaya.

Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya Anugrah Ariyadi menjelaskan, usulan Kunjungan Kerja ( Kunker ) yang diajukan sendiri oleh Edi Rahmat  namun, yang bersangkutan tidak hadir, ia juga menyayangkan tindakan Edi Rahmat dan mengklaim anggaran kunker melebihi jatah kunker per minggu.

“Ini ada dugaan pelanggaran tata tertib Tata Tertib ( Tatib ) DPRD oleh Sekretaris Komisi B DPRDD kota Surabaya Edi Rahmat, terkait kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM dan Dinas Perindag kota Yogyakarta pada tanggal 12 November 2018 lalu, atas intruksi partai Senin ( 19/ 11/2018 ), saya melaporkan sekretaris komisi ke Badan Kehormatan  DPRD Surabaya,”tandasnya.

Menurut Anugrah Ariyadi, Laporan yang diajukan mewakili fraksi PDI perjuangan, bukan tanpa alasan, tapi adanya surat penganjuan double kunjungan kerja yang dilakukan oleh Edi Rahmat.

“Keberangkatan hari selasa sampai Hari Jum'at, namun sekretaris juga membuat surat yang sama dengan tujuan sama Jogjakarta, akan tetapi beda harinya anehnya, justru surat pengajuan sekretaris yang di laksanakan,” ungkap Anugrah Ariyadi.


Masih Anugrah, yang bersangkutan bergabung di Yogyakarta itu baru hari Jum'at dan Sabtu, namun dia menandatangani dokumen hadir Rabu sampai Sabtu, secara etika dia tidak patut untuk menandatangani, karena tidak hadir secara fisik hari Rabu dan Kamis.

“Secara etika, harusnya dia tidak tandatangani dokumen hadir, sebab secara fisik hari Rabu dan Kamis dia tidak hadir,”katanya.    


Anugrah menambahkan,  selain tidak ada koordinasi antara sekretaris dengan wakil ketua komisi, ia juga mempermasalahkan penyerapan full anggaran selama 6 hari, biasanya kunker hanya 3 hari sampai 4 hari.


“Hari Senin sampai Kamis, dia menyerap anggaran untuk Pansus Tantib, kemudian untuk hari Jumat dan Sabtu menyerap anggaran kunker Komisi B, jadi selama 6 hari dia menyerapa anggaran sebesar Rp. 15 Juta,”tambahnya. ( Ham )  

Lebih baru Lebih lama
Advertisement