Surabaya NewsWeek- Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan
Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Pabean, Polsek Pabean Cantian, BPB
Linmas, Dinas Perhubungan Kota dan PD
Pasar Surya, melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang
melanggar, disepanjang Jalan Gambir dan Jalan Panggung Sayangan, Jalan Pangung
Penertiban yang
dilakukan secara persuasif ini, oleh
Satpol PP Kota Surabaya bersama timnya, dimulai sekitar pukul 14.00. Puluhan
personel tim gabungan bergerak serentak menyisir Jalan Panggung, Jalan Panggung
Sayangan dan Jalan Gambir.
Karena penertiban ini bersifat persuasif, tim penertiban masih
memberikan kesempatan kepada pedagang, untuk mengambil dagangannya. Tapi ada
pula PKL yang lapaknya diangkut ke truk.
“Sosialisasi sudah
pernah kita lakukan dan sekarang kita melaksanakan penertibannya,” papar Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono.
Menurut Joko, penertiban
yang dilakukan untuk merespons keluhan
pedagang ikan di Pasar Pabean. Sebab, karena banyaknya PKL yang berjualan di
jalan, pembeli akhirnya memilih membeli ikan bukan di dalam pasar. Hal ini
merugikan bagi pedagang di pasar.
Penertiban ini sebagai
upaya menindaklanjuti revitalisasi kawasan Surabaya Utara. Di sepanjang jalan
ini yang mayoritas bangunan kuno telah dicat berwarna-warni, jadi sudah tidak
boleh ada yang berjualan di jalan lagi, jalan bukan tempat berjualan,” tandasnya..
Untuk mengantisipasi PKL
balik, ia mengatakan, akan diantisipasi dengan penjagaan 24 jam. Ada tiga tim
yang ditempatkan di tiga titik, untuk menjaga tiga jalan tersebut, penjagaannya
dilakukan tiga shift secara bergantian.
“Para PKL bisa
menempati tempat relokasi yang disiapkan, yakni di Pasar Krembangan dan Pasar
Babakan, untuk bisa menempati lahan relokasi, silakan menghubungi PD Pasar
Surya,” ungkapnya.
Bukan hanya melarang
para PKL berjualan disepanjang jalan itu, namun larangan ini juga diberlakukan bagi truk bongkar muat yang
menyuplai pedagang Pasar Pabean di Jalan Pangung
“Bongkar muat itu juga dilarang, karena
membuat jalan macet, nanti bongkar muatnya dipindahkan di Jalan Kalimas Timur.
Silakan bongkar muat di sana,” tambahnya. ( Ham )