Keluhan Pedagang Pasar Direspon Satpol PP Kota Surabaya, PKL Nakal Ditertibkan


Surabaya NewsWeek- Satpol PP Kota Surabaya bersama tim gabungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Koramil Pabean, Polsek Pabean Cantian, BPB Linmas, Dinas Perhubungan Kota  dan PD Pasar Surya, melakukan penertiban terhadap puluhan Pedagang Kaki Lima ( PKL ) yang melanggar, disepanjang Jalan Gambir dan Jalan Panggung Sayangan, Jalan Pangung

Penertiban yang dilakukan secara persuasif  ini, oleh Satpol PP Kota Surabaya bersama timnya, dimulai sekitar pukul 14.00. Puluhan personel tim gabungan bergerak serentak menyisir Jalan Panggung, Jalan Panggung Sayangan dan Jalan Gambir. 

Karena penertiban  ini bersifat persuasif, tim penertiban masih memberikan kesempatan kepada pedagang, untuk mengambil dagangannya. Tapi ada pula PKL yang lapaknya diangkut ke truk.

“Sosialisasi sudah pernah kita lakukan dan sekarang kita melaksanakan penertibannya,” papar  Kasi Operasional Satpol PP Joko Wiyono.

Menurut Joko, penertiban yang dilakukan untuk  merespons keluhan pedagang ikan di Pasar Pabean. Sebab, karena banyaknya PKL yang berjualan di jalan, pembeli akhirnya memilih membeli ikan bukan di dalam pasar. Hal ini merugikan bagi pedagang di pasar.

Penertiban ini sebagai upaya menindaklanjuti revitalisasi kawasan Surabaya Utara. Di sepanjang jalan ini yang mayoritas bangunan kuno telah dicat berwarna-warni, jadi sudah tidak boleh ada yang berjualan di jalan lagi, jalan bukan tempat berjualan,” tandasnya..

Untuk mengantisipasi PKL balik, ia mengatakan, akan diantisipasi dengan penjagaan 24 jam. Ada tiga tim yang ditempatkan di tiga titik, untuk menjaga tiga jalan tersebut, penjagaannya dilakukan tiga shift secara bergantian.
  
“Para PKL bisa menempati tempat relokasi yang disiapkan, yakni di Pasar Krembangan dan Pasar Babakan, untuk bisa menempati lahan relokasi, silakan menghubungi PD Pasar Surya,” ungkapnya.

Bukan hanya melarang para PKL berjualan disepanjang jalan itu, namun larangan ini  juga diberlakukan bagi truk bongkar muat yang menyuplai pedagang Pasar Pabean di Jalan Pangung

 “Bongkar muat itu juga dilarang, karena membuat jalan macet, nanti bongkar muatnya dipindahkan di Jalan Kalimas Timur. Silakan bongkar muat di sana,” tambahnya. ( Ham )

Lebih baru Lebih lama
Advertisement