Surabaya – Terkait pemberitaan
pergantian plat kendaraan dinas Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto
memberikan klarifikasi. Menurut dia, pergantian tersebut tidak lain untuk
menunjang kinerja pengawasan oleh Satpol PP Kota Surabaya.
Irvan menjelaskan,
pergantian plat dari merah ke hitam dilakukan pada 2014 sebagai bentuk
diskresi. Kala itu, yang menjadi pertimbangan adalah faktor keamanan dan
efektivitas saat menjalankan fungsi pengawasan, terutama di kawasan eks
lokalisasi. Irvan menggarisbawahi bahwa, yang berubah hanya warna plat saja,
sementara huruf dan nomor plat tetap sama.
Masih Irvan, Penggunaan
plat hitam tersebut, ternyata terbukti cukup efektif dalam pengawasan di
lapangan. Menurut Irvan, kalau menggunakan kendaraan berplat merah, tentu akan
menyita perhatian saat berada di obyek pengawasan.
Seiring berjalannya
waktu, pengawasan tidak hanya menyasar kawasan eks lokalisasi, melainkan juga
memonitor lokasi-lokasi yang berpotensi digunakan pesta miras, serta mengawasi
sejumlah kafe tak berizin.
“Kami dituntut
melakukan pengawasan optimal di masyarakat, khususnya di daerah atau wilayah
yang rawan gangguan ketentraman dan ketertiban. Oleh sebab itu, sejauh ini kami
merasa sangat terbantu dengan penggunaan kendaraan plat hitam ini,” paparnya.
Kamis ( 2/1/2019 )
Irvan memastikan,
kendaraan operasional tersebut hanya digunakan untuk kepentingan yang berkaitan
dengan kinerja Satpol PP, bukan untuk kepentingan pribadi.
Posisi kendaraan
tersebut selalu berada di kantor Satpol PP Surabaya di Jalan Jaksa Agung
Suprapto ketika tidak sedang digunakan.
“Kendaraan operasional
itu tidak pernah dibawa pulang,” tegasnya.
Namun demikian, Irvan
menyatakan pihaknya bersikap terbuka dengan segala masukan dari berbagai pihak.
Ke depan, Irvan akan berkoordinasi kembali dengan pihak-pihak terkait soal
kebijakan pergantian plat ini.