Ketua PN Tulungagung Apresiasi Kunker Komisi III DPR RI


TULUNGAGUNG - Atas kunjungan kerja komisi III DPR RI, Arteria Dahlan di Pengadilan Negeri Tulungagung ada beberapa poin yang disampaikan ketua Pengadilan Negeri Tulungagung , Marice Dillak, SH,MH pertama Pengadilan Negeri Tulungagung keluar diurutan pertama se Indonesia dalam penyelesaian tunggakan perkara. Kemudian penyerapan anggaran dan pengelolaannya berjalan dengan lancar, sedangkan untuk pelayanan publik, walau sarana prasarana terbatas terlayani dengan baik, mengenai ruang sidang anak yang minim, ruang tahanan yang sederhana satu bagian dari perhatian, ucap Ketua PN Tulungagung, Rabu ( 18/3 ).
Lanjut Dillak, sesuai aturan bagian pelayanan  konsultasi hukum  gratis, masyarakat miskin yang berperkara perdata, prodeo dibiayai  oleh MA dan pendampingan  perkara  terdakwa pidana pengadilan telah bekerjasama dengan bagian hukum dan Ham, baik sisi keamanannya terus berjalan , terangnya.
Arteria Dahlan, ST, SH, MH  anggota komisi III  DPR RI sangat berterimakasih  melihat kerja yang baik dari Ketua PN Tulungagung dan hakim serta pejabat strukturalnya sangat berharap besar kepada PN Tulungagung yang memiliki integritas  tinggi yang memiliki mata batin yang bagus. Anggota komisi III ini juga tegas menyampaikan dalam pandangannya  menyikapi LGBT yang menyimpang kelompok ataupun organisasi LGBT yang bisa dijadikan pendidikan politik walau mengatas namakan hak asasi sekalipun rasanya belum bisa diterima, ujarnya.
“ Bagi para pelaku tindak pidana korupsi sekalipun dari partai PDI-P kami tidak pandang bulu kita berlakukan tindakan hukum yang  tegas, mudah-mudahan ini bagian moral kami. Terhadap kasus-kasus narkoba, kekeresan terhadap perempuan, cabul terhadap anak atau pelaku cabul  yang lain  termasuk kasus pembunuhan sepasang suami istri di Campurdarat saya berkeyakinan ada pelaku lain kasus-kasus ini kepolisian harus intensif, tandasnya diruang sidang cakra pukul 15.00 wib saat menyampaikan dalam kunjungan kerjanya di beberapa institusi aparat penegakan hukum kemarin. (Rid/Nan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement