Walikota LIRA Probolinggo Geram dan Sesalkan Atas Kelangkaan Masker Dipasaran


PROBOLINGGO - Dukungan penuh LSM LIRA kota Probolinggo atas himbauan pemerintah kota Probolinggo terhadap warga setempat  terkait bahaya akan penyebaran virus Covid -19 semakin ditunjukkan dengan langkah yang salah satunya menyediakan ambulance sebagai sarana untuk mengevakuasi korban virus tersebut oleh jajaran LSM Lira kota Probolinggo.

Begitu juga dengan upaya penyemprotan disterilisasi virus Covid 19 di setiap sudut sudut kota Probolinggo itu bagus , namun masih kurang lengkap jika warga kota Probolinggo dibiarkan tidak memakai masker. Hal ini seperti diungkapkan oleh Eko Prasetyo, Walikota LIRA kota Probolinggo saat berbincang dengan sejumlah wartawan kemarin, Jumat (27/3).

Menurut Eko, Seharusnya masyarakat dibekali dengan masker, terutama para pedagang kaki lima, yang menjual Mamin, sebab pada dasarnya penularan virus Covid 19 melalui tangan dan pernafasan. Warga kota Probolinggo sangat kesulitan mencari masker dan sangat langkah dipasaran apotik apotik, jika adapun harganya sangat melambung, pasalnya banyak warga yang mengeluh disaat para  Relawan LIRA sosialisasi kerumah rumah warga.

Lebih lanjut Walikota LSM LIRA Kota Probolinggo mengatakan " Seharusnya Pemerintah Kota Probolinggo mengambil langkah yang konkrit dan mencari solusi dengan keberadaan masker yang sangat langkah ini. Bisa juga pemerintah kota Probolinggo bekerja sama dengan pabrik garmen yang ada di kota Probolinggo, untuk memproduksi masker atau memberdayakan UMKM untuk membuat masker yang dimaksud, Sehingga apa yang dibutuhkan oleh masyarakat bisa terpenuhi. Pemerintah punya kebijakan, salurkan masker tersebut melalui Kelurahan agar  virus Covid 19 dapat diantisipasi penyebarannya.

Selain itu, aktifis senior di kota Probolinggo ini (Eko Prasetyo)  meminta kepada Polres kota Dishub dan juga Satpol PP, agar menindak tegas bagi warga yang tidak memakai masker, Selain itu kami juga meminta agar keluar masuknya kendaraan penumpang dan pengemudinya dipantau serta mengambil tindakan tegas jika ditemukan ada pelanggaran terhadap himbauan pemerintah tersebut utamanya ditempat tempat vital seperti Stasiun KA dan terminal bis"Pungksnya. (Suh)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement