TULUNGAGUNG -
Kepolisian Pucanglaban Kapolsek, IPTU, Triyanto melalui Kanit Reskrim, IPDA,
Sutrisno, SH, sesuai tugas yang diamanahkan Kapolres Tulungagung, AKBP, Eva
Guna Pandia telah berhasil menggulung satu persatu pelaku Shabu dan pelaku narkoba yang selama ini
telah meresahkan di wilayah hukum pucanglaban. Barang bukti yang dapat
diamankan dari tangan pelaku satu paket
shabu, alat hisap, mancis, 1000 butir obat dan satu buah hp androit, terang
Kanit reskrim, Sutrisno,SH.
Sejak
tiga bulan berturut turut dari bulan pebruari, maret sampai bulan april ada
lima kasus narkoba berhasil kita ungkap
pelaku berasal dari luar. Sebagai Kanit Reskrim yang baru kita sangat terbantu dengan informasi dari
maayarakat. Target kita dua kasus dalam satu bulan, kita akan tindak tegas.
Kejahatan narkoba selain meresahkan juga menghancurkan generasi bangsa, ucap
Kanit Reskrim yang baru selesai menjalani pendidikannya, Senin ( 13/4 /2020 )
“
peredaran shabu, narkoba sudah menyasar kepelosok pelosok Desa para pelaku
mempengaruhi masyarakat melakukan transaksi ”, tandasnya.
Sesuai
perintah Kapolri Republik Indonesia, Idam Azis jangankan masyarakat biasa yang
menyalah gunakan narkoba ia langsung bertindak tegas, apa lagi terhadap anggota
Kepolisian, kalau memang benar anggota terlibat obatnya cuma satu tindak,
tindak tegas, jelasnya saat fit and proper test calon Kapolri diruang komisi
III Kompleks Senayan Jakpus Rabu ( 30/10/2019 ) lalu. (Nan)