Untuk Perbaikan Manajemen RPH, Komisi B DPRD Surabaya Minta Pemkot Selektif Rekrutmen Direktur RPH

 


Surabaya- Pemerintah Kota Surabaya membuka rekrutmen tiga posisi jabatan direktur di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (RPH) Surabaya karena masa jabatannya akan habis pada Januari 2021.


Tiga jabatan RPD itu diantaranya direktur utama, direktur administrasi dan keuangan, serta direktur jasa dan niaga. Menurut keterangan Agus Hebi Djuniantoro Kepala Bagian Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Kota Surabaya, rekrutmen paling lambat pada 7 November.


Menanggapi hal ini, Mahfudz sekretaris Komisi B DPRD Surabaya yang membidangi perekonomian berharap jajaran direksi yang baru bisa membawa RPH lebih baik dan modern, karena menurutnya selama ini ‘jalan ditempat’.


“Selama ini kan memang jalan di tempat, bahkan cenderung produktifitas menurun. Maka saya berharap di pergantian jajaran direksi yang baru mampu membuat lompatan-lompatan (inovasi). Karena selama ini belum mampu menyetorkan deviden sebagaimana yang ditargetkan,” papar Mahfudz, Sabtu (07/11/2020).


Mahfudz menjelaskan,  seharusnya RPH Surabaya bisa menjadi jujugan dan rujukan bagi warga seluruh Surabaya, kalau bisa mencakup wilayah se -Jatim. Namun sepertinya harapan itu masih belum bisa direalisasikan.


Ia meminta, kepada Pemkot Surabaya, terkait rekrutmen jajaran direksi, agar lebih selektif dengan semangat perbaikan manajemen di tubuh RPH, melalui jajaran direksinya, utamanya untuk posisi Direktur Utama.


“Lowongan ini bersifat terbuka bagi kaum profesional, artinya terbuka untuk umum termasuk bagi para mantan direksi. Namun sebaiknya, penggantian ini bisa memunculkan sosok profesional yang benar-benar fresh (baru) dan punya motivasi baru, karena terbukti para personal yang saat ini duduk di jajaran direksi tidak mampu membawa perubahan yang lebih baik,” ucapnya.


Dia berpesan kepada Wali Kota Surabaya untuk bisa melibatkan peran legislatif (DPRD) dalam proses rekrutmen, agar referensinya lebih banyak jika harus segera mengambil keputusan untuk jajaran direksi RPH.


“Kami paham jika ini menjadi hak prerogatif Wali Kota, tetapi tidak ada salahnya jika melibatkan anggota legislatif sebagai mitra kerja karena secara prinsip semangatnya sama, yakni membuat RPH di Surabaya lebih baik,” tambahnya. (Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement