Dampak PPKM, Komisi A DPRD Surabaya Minta Pemkot Memberikan Solusi ke Warga

 





Surabaya- Dampak perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM), mulai 26 Januari sampai 8 Februari 2021. Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Surabaya, meminta kepada pemerintah setempat, untuk lebih memperhatikan warga terdampak.


Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krisna di Surabaya, Rabu ( 27/1/2021) mengatakan, pihaknya mendukung upaya pemerintah memperpanjang PPKM sebagai upaya menekan tingginya angka positif COVID-19, namun juga diperhatikan dampak dari adanya PPKM itu sendiri.


"Perpanjangan PPKM ini tentunya berdampak pada berbagai aspek kehidupan masyarakat, khususnya perekonomian," ujarnya.


Dia menjelaskan, agar upaya pencegahan penularan COVID-19 itu dapat berjalan baik, pihaknya meminta Pemkot Surabaya untuk memberikan solusi bagi warga yang terdampak PPKM.


Bahkan, Ayu juga meminta warga Surabaya agar lebih disiplin dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes). 


"Berhasil atau tidaknya tujuan dari PPKM tercapai semua tergantung kepada warga. Apakah mereka mau disiplin atau tidak," ungkapnya.


Pemkot Surabaya, lanjut Ayu, harus berkerja sama dengan warga, agar tujuan dari PPKM bisa tercapai. Menurutnya, semua itu tergantung dengan masyarakatnya mau tertib dan benar-benar disiplin protokol kesehatan dengan baik atau tidak.


Senada juga dikatakan anggota Komisi A lainnya, Josiah Michael. Ia juga meminta Pemkot melakukan upaya nyata dalam membantu kegiatan perekonomian masyarakat yang terdampak PPKM.


Dia mendorong agar Pemkot Surabaya lebih memperhatikan penegakan protokol kesehatan karena, berdasarkan pantauannya, masih banyak masyarakat yang belum patuh dan disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.


Ia mencontohkan, banyaknya warga tidak bermasker yang ngobrol baik itu di kafe, warkop, restoran, maupun rumah makan lainnya.


"Di tempat ngopi atau tempat makan, masih banyak pengunjung yang ngobrol tanpa masker. Itu harus jadi perhatian juga," urainya. ( Adv/ Ham)

Lebih baru Lebih lama
Advertisement