Pembangunan Smooking Room Diduga Mark – Up Dan Tidak Sesuai RAB

Newsweek- Pembangunan Smooking Room  Outdoor  Type III dengan luas bangunan 2 x 3 M2, dengan nilai anggaran yang fantatis  besar  Rp 76. 235.500 ,  untuk satu bangunan  Smookin Room diKecamatan  sedangkan, pembangunan Smooking Room  ini  akan dilakukan  di 31 Kecamatan Sesurabaya , patut dicurigai adanya Mark- up  anggaran yang digelontorkan untuk pembangunan Smooking  Room diduga  kuat  nilai anggaran tidak  sesaui dengan nilai  bangunannya .

Perlu diketahui  bahwasannya  bangunan dengan lebar  2x 3 M2  yang dilengkapi dengan  penyedot asap rokok,  meja serta kursi , lukisan, ditambah lagi tempat  menaruh Koran biaya anggarannya mencampai  Rp 76.235.500,  Apalagi bangunan disalah satu Kecamatan  yang jauh dari kelayakan Smooking Room  adalah Kecamatan Tandes.

sampai saat ini  tidak jelas sudah selesai apa  tidak   karena, tempatnya  belum terlihat alat penyedot asap  rokok dan kursi , meja , lukisan , tempat  menaruh Koran  bahkan Smooking Room  kondisinya selalu tertutup tidak dipergunakan semestinya sebagai Smooking Room ,  padahal anggaran Pembangunan Smooking Room  mengunakan  anggaran Tahun 2013.
Lebih baru Lebih lama
Advertisement