Konflik Lahan Masjid Agung dengan PKL Menuai Kesepakatan

Surabaya Newsweek- Perseteruan antara, PKL dengan Magemen Masjid Agung AL- Akbar akhirnya, berakhir dengan kesepakatan setelah dilakukan hearing di Komisi B bidang perekonomian, dengan menghadirkan Bappeko, Dinas CKTR, Camat Jambangan dan pengurus Masjid Al Akbar, berlangsung kondusif karena masing masing pihak telah memahami tupoksi , hak dan kewajiban masing masing, utamanya manajemen Masjid.

Kabid ekonomi Bappeko Martining mengatakan, jika lahan sebelah utaran Masjid Agung telah direncanakan, untuk pembangunan sentra PKL, bahkan sudah dianggarkan melalui Dinas Koperasi di tahun anggaran 2014 senilai 4 miliar. DED sudah selesai, namun  Dinkop tak kunjung merealisasikan sampai waktunya habis, dengan alasan anggaran yang dikelolanya terlalu besar, Bappeko sudah mengalihkan pos anggaran melalui dinas CKTR.


“Sampai saat ini, masih belum ada perubahan apapu, bahwa lokasi sebelah utara masjid agung diperuntukkan pembangunajn sentra PKL, Taman dan Parkir,” Ungkap Martining.

Dalam Hearing tersebut Ketua Komisi B Mazlan Mansur yang bertindak sebagai pimpinan rapat meminta agar, perencanaannya segera dimatangkan. “ kami minta Bappeko segera mematangkan perencanaannya agar tidak ngambang, sehingga dapat dipastikan peruntukan dan kapan pelaksanaannya,” ucapnya (19/1/15).

Bukan hanya itu,Mazlan juga mengingatkan kepada pengurus yayasan Masjid Agung untuk segera berkoordinasi dengan Walikota terkait permohonannya,” himbaunya.

Hal senada juga diucapkan Hadi Mulyono Kepala Dinas UKM dan koperasi Kota Surabaya jika, pemkot Surabaya telah menerima permohonan surat dari manajemen Masjid Agung Al-Akbar dan sedang dilakukan pembahasan, namun hasil masih belum kelar.

“Sekkota memang sudah menerima surat dari manajemen Masjid Agung dan tadi kami masih melakukan rapat, namun hasilnya masih harus menunggu, sebab masih dilakukan kajian lanjutan,” tegasnya.

Kami sepakat, Lanjut Hadi jika, lahan sebelah utara digunakan penampungan untuk PKL, karena PKL yang dijalan harus steril, siapapun pengelolanya, sebab belum mendata sekaligus memasukkan dalam daftar sebagai binaan Dinkop.

"kamis siap asal hanya untuk warga dan ber KTP kota Surabaya, itu wajib karena sebagai salah satu upaya untuk mencegah urbanisasi," tandasnya.

Menurut Hendro Dirut Yayasan masjid Al-Akbar, memohon dukungan dari semua pihak termasuk DPRD Surabaya soal, pengembangan Masjid  karena, untuk kepentingan kemanusiaan.

“Kami tetap mendukukung keberadaan PKL di lingkungan Masjid, asal saja  kegiatannya tetap mengedepankan nuansa Islami, artinya, tidak menjadi warung remang remang, apalagi menjual minuman keras, kami juga tidak akan mencampuri kepengurusan PKL, silahkan dikelola sendiri, asal bisa menjaga kondusifitas lingkungan Masjid,” tanggapnya.

Hendro tidak menampik bahwa, upayanya bisa menggunakan sebagian lahan sebelah utara Masjid, untuk pembangunan fasilitas pendidikan yang selama ini telah berjalan.

“Kami memang berencana membuat sebuah bangunan, yang nantinya akan kami gunakan untuk menampung siswa dan mahasiswa yang saat ini, belajar di salah satu ruangan Masjid, kenapa hal ini kami lakukan, karena kondisinya sudah tidak memenuhi syarat lagi,” Tegasnya..

Masih menurut Hendro, Upaya kami ini telah kami sampaikan di hadapan 30 pejabat, termasuk didalamnya perwakilan dari Bappeko Kota Surabaya dan saat itu, disepakati agar, lahan tersebut bisa digunakan untuk pengembangan Masjid, namun sampai saat ini, surat permohonan kami ke Pemkot Surabaya sebagai pemilik lahan masih belum mendapatkan jawaban.

Sementara, wakil dari Dinas CKTR secara tegas mengatakan, bahwa sesuai arahan Wali Kota Surabaya, bahwa lahan sebelah utara Masjid Agung Al Akbar, masih belum ada perubahan perencanaan dan peruntukan yakni, untuk pembanguan sentra PKL yang rencananya terbesar di wilayah Kota Surabaya.

“Kami siap melaksanakan pavingisasi segera, tinggal menunggu data lapangan soal luasan lahan dari Dinkop,” urainya.

Saat dikonfirmasi Retno Hariati S.sos.Msi Camat Jambangan, mengatakan,” jika kondisi lapangan memang belum representatip, sehingga kami berharap semua pihak turut memikirkan termasuk PKL itu sendiri, agar kondisinya lebih baik dari sekarang, soal remang remang, itu hanya karena fasilitas penerangan yang kurang, bukan berarti untuk tidak baik,” Ujarnya. ( Ham )

Sementara Edy Rachmat wakil ketua Koomisi B asal Partai Hanura meminta ketegasan Pemkot Surabaya, yang dalam hal ini Bappeko dan dinas CKTR soal kepastian pelaksanaan pevingisasi.

“Kami minta pemkot Surabaya segera memberikan dedline terkait, pelaksanaan pavingisasi di lokasi itu, agar terlihat bersih dan indah, apalagi ada keluhan soal jalan masuk biasanya banjir  setiap hujan tiba,” pintanya. ( Ham )


Lebih baru Lebih lama
Advertisement