Jasa Keamanan Penunjukan Langsung Rp. 1 7 Miliar di Sorot Kejari Surabaya

Surabaya Newsweek- Kasus Pengadaan Jasa keamanan di PDAM Surya Sembada Kota Surabaya, yang menelan anggaran APBD hingga Rp. 1,7 Miliar, diduga kuat, adanya permainan oknum PDAM Surya Sembada , pasalnya, Jasa Keamanan dengan alibi gagal lelang,  pihak PDAM melakukan system Penunjukan Langsung ( PL ).

Walaupun, Pihak Kejaksaan Surabaya telah menyoroti kasus ini, namun pihak Komisi B DPRD Surabaya , tak mau ketinggalan, walaupun faktanya, telah kecolongan, akan tetapi Komisi B DPRD Surabaya ,tetap akan segera melakukan pemanggilan terhadap pihak PDAM , dalam waktu dekat ini.    


Tentu saja apa yang dilakukan pihak PDAM  Surya Sembada  Kota Surabaya,  untuk penunjukan Langsung dengan nilai rincian jasa keamanan setiap bulannya , dengan nilai kontrak Rp. 850 Juta, sehingga nilai keseluruhan dalam dua bulan mencapai Rp. 1,7 Miliar, telah melanggar aturan lelang.  


Menururt, Eddi Rachmat sekretaris Komisi B DPRD Surabaya, dirinya tidak mengetahui jika PDAM Surya Sembada, yang merupakan salah satu BUMD milik Pemkot Surabaya, telah memakai system penunjukan langsung dalam penggunaan anggaran yang nilainya diatas satu miliar rupiah.

“sejujurnya secara pribadi saya kaget, saat membaca pemberitaan dimedia , karena selama ini kami tidak pernah mendapatkan info, apalagi laporan terkait hal itu, tiba –tiba sudah mulai diketahui pihak Kejaksaan,” tegas politisi asal partai Hanura ini. (2/3/15)

Hal senada dengan Saifudin Zuhri ketua Komisi C DPRD Surabaya, Eddi juga mengaku curiga dengan peristiwa yang terjadi, sebab kalau mengacu kepada aturan pemerintah, maka sistem penunjukkan langsung dengan nilai 1,7 miliar rupiah melebihi ambang batas yang diperbolehkan.

“feeling saya, sepertinya terjadi ketidak beresan, karena nilai sebesar itu, sangat jelas telah melebihi ambang batas yang diperbolehkan oleh pemerintah, meskipun PDAM diberikan otoritas pengelolaan keuangan, tetapi kan tetap ada koridor dan batasannya, bukan bisa seenaknya, pokoknya dalam waktu dekat akan kami panggil ke Komisi,” tandasnya.

Untuk diketahui, perusahaan jasa keamanan yang memenangkan tender tahun 2013 dan melaksanakan pekerjaaan ditahun 2014 telah habis masa waktunya pada bulan Desember tahun 2014. Namun, proses lelang berikutnya untuk anggaran 2015 yang dilaksanakan tender pada 2014, ternyata dinyatakan gagal.

Untuk mengisi kekosongan, manajemen PDAM Surya Sembada memutuskan untuk menunjuk salah satu perusahaan jasa keamanan untuk melaksanakan tugasnya pada bulan Januari dan Februari tahun 2015. Alasannya, penunjukan langsung itu sebagai langkah mengisi kekosongan sambil menunggu selesainya proses lelang.

Yang lebih parah kondisi ini sudah terjadi , ternyata tidak dibantah  oleh salah satu pimpinan manajemen. Yakni, M. Iqbal, selaku mantan humas yang kini menjabat sebagai sekretaris PDAM Surya Sembada. Yang bersangkutan juga mengakui menunjuk salah satu perusahaan jasa keamanan.( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement