Penipuan Rekrutmen PNS, Mantan Kasubbag TU TOW Jadi DPO


Surabaya Newsweek - Seorang CPNS (Pegawai Negeri Sipil) yang bekerja di Terminal Tambak Osowilangon (TOW) Surabaya, yang bernama Sukaryanto ini, benar-benar keterlaluan. Ia nekad, melakukan penipuan terhadap korbannya bernama Abdul Fatah (45), warga Desa Kedungmegari, Kecamatan Kembangbahu, Kabupaten Lamongan.


Dalam kasus ini, korban sudah melaporkan ke Polres Lamongan kota. Namun hingga saat ini, polisi belum berhasil meringkusnya. Bahkan di tempat ia bekerja sebelumnya menjabat sebagai Kasubbag TU di terminal itu, polisi tidak berhasil mendapatinya. "Pak Karyanto sudah lama tidak masuk karena kasus itu mas," kata salah seorang pegawai TOW sambil mewanti-wanti untuk tidak memberitakan namanya. 


Polres Lamongan yang menerima laporan tersebut, telah menetapkan status Sukaryanto sebagai tersangka dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang) karena melarikan diri.


Informasi dilapangan menyebutkan, bahwa mulai bulan Juli 2011 Sukaryanto yang menjanjikan bisa memasukkan anak korban bernama Ahmad Bisri Mustofa, sebagai tenaga honorer di TOW.Tapi, dengan syarat harus menyerahkan uang sebesar Rp 18 juta, dengan alasan untuk pelicin pejabat di atasnya. Karena, berharap besar anaknya bisa bekerja, Abdul Fatah menyerahkan uang tersebut. 


Merasa sukses memperdayai korbannya, Sukaryanto, berulah lagi dengan cara lain atau dengan modus yang berbeda, kini menunggu korbanya mempertanyakan kejelasan, atas pekerjakaan anaknya sebagai tenaga Honorer di TOW Surabaya.

Ternyata, jurus Sukaryanto untuk mengelabui korban sangat jitu, terbukti Abdul Fatah akhirnya, menanyakan hal itu. Seperti telah diskenario, Abdul Fatah malah ditawari lagi untuk memasukkan anaknya sebagai CPNS. Syaratnya harus menyetorkan uang lagi sebesar Rp42 Juta.


Lagi-lagi Abdul Fatah terperdaya, dengan bujukan Sukaryanto, dan uang sebesar Rp42 Juta itu diserahkannya. "Sekitar sebulan saya menunggu kejelasan dari pak Karyanto soal, anak saya yang katanya, bisa bekerja sebagai tenaga honorer di terminal itu, dan waktu itu saya diminta bersabar. Alasannya belum ada panggilan. Malah dia menawari lagi agar, anak saya bisa jadi PNS," ungkap Abdul Fatah. 


Tidak beda jauh, dengan yang dialami Suyanto warga Jelidro, Kelurahan Lontar Kecamatan Sambikerep, Surabaya. Uang sebesar Rp.80 Juta raib setelah diserahkan kepada Sukaryanto untuk pelicin menjadi CPNS. "Orang tua saya sampai menggadaikan sertifikat tanahnya mas. Sementara, saya sampai sekarang belum menerima panggilan apapun dari Karyanto," katanya.


Namun demikian, bukan 2 orang korban saja yang masuk dalam perangkap Sukaryanto mantan Kasubbag TU TOW Surabaya, yang menjadi korban rekrutmen pegawai PNS tapi, puluhan orang yang sudah jadi korban, dengan modus yang sama. ( Ham )



Lebih baru Lebih lama
Advertisement