Surabaya Newsweek- Pungutan tidak sesuai retribusi dari Dinas Kopersasi Pemkor Surabaya kepada penyewa Sentra PKL Tandes menuai pertanyaan publk , yang dilakukan oleh oknum Kecamatan tandes berinisial S , setelah dipublikasi , Camat Tandes yang terkesan membela anak buahnya ini , mengambil langkah dengan melarang oknum Kecamatan Tandes ini, untuk tidak ikut campur mengurus, retribusi sewa Senra PKL diwilayahnya.
Banyak
kejanggalan terkait, penataan sentra PKL 
Tandes ,yang masuk diwilayah Kelurahan Balongsasri ini tentang  siapa saja yang  berhak untuk menempati  ironisnya , selama ini Lurah  Balongsasri dan LKMK, tidak  dilibatkan secara  maksimal 
saat pembahasan Sentra PKL, info yang didapat dari Kelurahan Balongsari
bahwa pihaknya diundang ketika, semuanya sudah kelar dan sudah ada nama – nama
penyewa stand Sentra PJKL.
Entah,
ada niat apa ini oknum Kecamatan Tandes, tidak memfungsikan Lurah Balongsari
dan LKMK Balongsari, padahal, disitu ada PKL Binaan , yang belum terakomodir di
sentra PKL ,bahkan  PKL Binaan yang ada
diwilayah  Kelurahan Balongsari telah
bubar gara- gara tidak bisa menempati di stand Sentra PKL.
Saat
dikonfirmasi Ketua LKMK Balongsari H. Mustofa lewat via telpon menjelaskan,
bahwa  awal  rencana pembanguna Sentra PKL itu , atas perintah
Walikota dan pengajuannya lewat LKMK, setelah kelar semuanya , saya tidak tahu
apa- apa, dan tidak pernah diundang ,
“
Awalnya ada perintah dari Walikota untuk segera mengajukan Pembangunan sentra
PKL, akhirnya LKMK membuat surat pengajuan , setelah selesai semuanya
pembangunan Sentra PKL ya sudah, saya tidak pernah diundang ,” ujarnya dengan
nada sedih.
Menurut  Mustofa Ketua LKMK Balongsari, keterkaitan
sentra PKL Tandes, yang mengurus itu, Camat Tandes dan Sapta Kasi Perekonomian
, kemarin  semua RW dikumpulkan, kalau
tidak percaya ini undangannya bisa dilhat ditempat saya.
“Sentra
PKL itu yang mengurus masih Pak Camat dan Bu sapta mas, kemarin ngumpulkan
semua RW, saya berharap yang tidak ditempati bisa di isi orang lain, biar tidak
terkesan mubazir banguan itu ,” tandas Mustofa.
Sama
hal nya  dengan yang dialami oleh Lurah
Balongsari  Indah, keterlibatan
Sentra  PKL  hanya 
sebatas mengetahui saja bahwa, Sentra PKL sudah di sewa  semuanya.
“
Saya tidak tahu  secara  detail, karena  hanya satu kali saya diundang pembangunan
setra PKL  itu sudah kelar semuanya ,
dan  stand  Sentra PKL , sudah terisi semua oleh  penyewa , sebelumnya saya juga tidak pernah
diundang ”kata Indah Lurah Balongsari.
Ketika
dikonfirmasi Hadi Kepala Dinas Koperasi Pemkot Surabaya menjelaskan, sentra
PKL  untuk relokasi PKL  yang ber KTP Surabaya, dan Lurah dilibatkan
untuk mendata serta mengusulkan PKL yang direlokasi di Sentra PKL, untuk memudahkan
pembayaran retribusi , Ketua Koperasi Sentra PKL menghimpun retribusi pedagang
disentra itu.
“
Dalam pendataan dan mengusulkan untuk relokasi PKL  lurah harus dilibatkan mas, untuk  memudah kan pembayaran retribusi ketua koperasi
sentra PKL yang menghimpun retribusi itu kepada pedagang,” terangnya.
 Sejauh ini Camat Tandes dinilai sudah
melakukan pembohongan publik , terkait keterlibatan  Kasi Perekonomian Kecamatan Tandes, karena
banyak rumor dari orang kelurahan dan Kecamatan Tandes serta pedagang sentra
PKL, bahwa  sapta sebelumnya ikut campur,
dalam penataan dan pendataan terhadap, pedagang sentra PKL, sebelum berita ini
dipublikasikan . ( Ham ) 

