KPRH dan Asper Prajekan Mengadakan Pembiaran

BONDOWOSO – Bertahun-tahun warga dengan pihak perhutani merasa saling memiliki lahan, yang ada di Dusun Petung Desa Penang Kecamatan Botolinggo Kabupaten Bondowoso. Warga mengklaim bahwa lahan tersebut benar- benar sudah menjadi hak milik, dan bahkan pohon kayu jati yang ada di atas lahan tersebut sudah berani di potong oleh warga. Keberanian warga memotong kayu tersebut berdasarkan surat pembayaran pajak dan akte tanah yang beberapa tahun lalu muncul. Sedangkan pihak perhutani mengklaim lahan tersebut menjadi kepemilikan perhutani berdasarkan peta blok yang di miliki oleh pihak perhutani.

 Setelah tim Soerabaia Newsweek mendatangi Kantor Asper/KBKPH dan KRPH Prajekan untuk mengkonfirmasi terkait dengan pemotongan kayu yang ada di Dusun Petung Desa Penang, sesampainya di Kantor Asper/KBKPH Prajekan bertemu dengan  Anton dan Yoyok selaku petugas perhutani mengatakan, pihaknya sudah kalau di Desa Penang  ada pemotongan kayu yang di lakukan oleh warga. Namun kami kesulitan untuk naik ke lokasi tersebut, di karenakan sekarang ini musim hujan dan jalan tersebut sangat licin. “Insya Allah kami bersama tim dalam waktu dekat akan naik kelokasi, “ucapnya berkelit.

 Beberapa kalangan menduga bahwa ada oknom perhutani terlibat di dalamnya, terkait lahan dan pemotongan kayu. Karena selama ini pihak perhutani mengadakan pembiaran terhadap pemotongan kayu yang dilakukan oleh warga.

 Dan apakah pemotongan kayu tersebut dibiarkan begitu saja, apabila perhutani mengadakan pembiaran terus menerus. Maka lahan perhutani suatu saat pohon kayu tersebut bisa habis karena, pihak perhutani melakukan pembiaran kepada warga yang memotong kayu tersebut. Dan bisa- bisa di tempat yang lain akan terjadi pemotongan juga..? Bersambung. (Tok/Hen)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement