Petani Desa Belor Ngluruk Kantor Kejaksaan Negeri Kediri



Aksi masa di depan kantor kejaksaan negri ngasem

KEDIRI - Dugaan penipuan dan penggelapan anggaran dana program KKPE (Kredit Ketahanan Pangan dan Energi) di desa Belor disinyalir tidak adanya kejelasan penanganan dari aparat penegak hukum setempat , Rabu,(23/12/2015) puluhan petani di desa Belor Kecamatan Purwoasri kabupaten kediri melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Kediri.

 Massa menuntut kepada pihak kejaksaan agar segera menyelesaikan dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh beberapa pengurus, yaitu; Kholis, Sumadi,dan Sunari, selaku ketua pengurus yang di ketahui juga seorang Sekdes aktif di desa Belor. Selain itu, massa juga meminta kepada pihak kejaksaan agar segera menetapkan status tersangka terhadap ketiga pelaku. Sebab ketiganya sudah merugikan warga dengan melakukan penipuan dan penggelapan sertifikat milik warga yang dijaminkan di Bank Jatim.

 “Masa mengancam apabila kasus ini tidak terselesaikan massa akan datang lagi ke kejaksaan dengan jumlah yang lebih besar, sebab gara-gara ketiga pelaku rumah warga akan dilelang oleh pihak bank Jatim,”tegas, jito dalam orasinya. Jito,menambahkan, kasus tersebut sebenarnya sudah pernah dilaporkan ke pihak ke polisian karena merasa tidak ada kejelasan dan entah apa alasannya  hingga akhirnya kasus tersebut oleh warga dilaporkan kembali di kejaksaan yang saat ini laporan tersebut sudah ‘mengendap’ dua bulan di Kejaksaan Kediri.

 Untuk itu, Dia mengharapkan pihak kejaksaan dalam menangani kasus tersebut benar-benar serius dan segera menjebloskan ketiga pelaku ke dalam penjara  serta menyita aset milik pelaku, sebab dalam kasus ini yang menjadi korban adalah masyarakat, cetusnya. Pasalnya pada tahun lalu warga sendiri juga sudah empat kali pernah melapor ke pihak kecamatan untuk mencari solusi terkait persoalan tersebut tetapi lagi lagi hasilnya nihil. “Justru ada kesan pihak kecamatan tutup mata dan tidak mau tahu,” terangnya

 Sementara itu selang beberapa menit kemudian, Indah selaku koordinator aksi langsung di temui oleh Syarif Hidayat, kasie Pidsus di dalam ruangan kerja kasi intel. Menurut Syarif kasus tersebut saat ini masih didalami oleh pihak kejaksaan. Terkait hal tersebut ,Indah meminta kepada pihak kejaksaan untuk segera membantu dalam menangguhkan pelelangan rumah milik warga oleh pihak Bank Jatim dan juga segera menetapkan ke tiga pelaku, yakni; Kholis, Sumadi,  dan Sunari menjadi tersangka serta menyita aset milik mereka.

 Atas permintaan itu , Syarif Hidayat selaku Kasie Pidsus Kejari Kediri kepada warga berjanji pada Selasa depan pihaknya akan memperjuangan hak warga dan segera mengembalikan  sertifikat milik warga, sedangkan terkait kasus Belor  sendiri pihaknya masih melakukan pendalaman. Hal yang sama juga diungkapkan Kasi Datun, Tulus Ardiansa,terkait sertifikat warga pihaknya akan mengupayakan pada Selasa mendatang sertifikat milik warga sudah keluar semua, sebab kelompok Belor sudah melakukan pelunasan di Bank Jatim,” imbuhnya.

 Di sisi lain hal yang berbeda, terkait dugaan penggelapan dan penipuan program dana KKPE sebesar Rp 5,5 milyar yang saat ini hanya tinggal Rp 900 juta rupiah di Bank Jatim, diharapkan menjadi catatan khusus bagi pihak kejaksaan Negeri Kediri. Pasalnya, program tersebut merupakan program pemerintah yang diduga telah diselewengkan oleh segelintir orang-orang tak bertanggung jawab,  sekaligus telah merugikan negara dan warga masyarakat.

 Untuk itu, pihak Kejaksaan Negeri harus segera menyelesaikan kasus ini serta menetapkan status tersangka bagi siapa saja  pelakunya yang  ikut terlibat menikmati aliran dana haram tersebut, pungkas Jito. (wan)
Lebih baru Lebih lama
Advertisement