Pungli Sentra PKL Tandes Disoal Inspektorat


SURABAYA - Pungutan tidak sesuai  retribusi dari Dinas Koperasi  Pemkot Surabaya kepada  penyewa   Sentra PKL Tandes yang dilakukan oleh oknum Kecamatan tandes  berinisial S , setelah dipublikasi menuai banyak kritikan . Ironisnya, Camat Tandes  terkesan membela anak buahnya ini , dan mengambil  langkah dengan melarang oknum  Kecamatan Tandes ini,  untuk tidak  ikut campur mengurus, retribusi sewa Senra PKL di wilayahnya.

 Banyak kejanggalan terkait penataan sentra PKL Tandes di wilayah Kelurahan Balongsari ini, tentang  siapa saja yang  berhak untuk menempati. Dan parahnya lagi, selama ini Lurah Balongsasri dan LKMK tidak  dilibatkan secara maksimal  saat pembahasan Sentra PKL. Beberapa narasumber dari Kelurahan Balongsari menyesalkan sikap pihak Kecamatan Tandes, selama ini pihaknya tidak diundang, ketika semuanya persoalan sudah selesai dan daftar nama – nama penyewa stand Sentra PJKL, sudah terdata baru diberitahukan.

 Sumber di kelurahan ini sangat menyayangkan sikap oknum Kecamatan Tandes yang tidak memfungsikan Lurah Balongsari dan LKMK Balongsari. Padahal, disitu ada PKL Binaan , yang belum terakomodir di sentra PKL. Bahkan,  PKL Binaan yang ada di wilayah  Kelurahan Balongsari telah dibubarkan gara- gara tidak bisa menempati areal stand Sentra PKL tersebut. Saat dikonfirmasi Ketua LKMK Balongsari H. Mustofa lewat via telpon menjelaskan, bahwa awal  rencana pembangunan Sentra PKL itu , atas perintah Walikota dan pengajuannya lewat LKMK, setelah kelar semuanya , saya tidak tahu apa- apa, dan tidak pernah diundang , jelas Mustofa. “ Awalnya ada perintah dari Walikota untuk segera mengajukan Pembangunan sentra PKL, akhirnya LKMK membuat surat pengajuan , setelah selesai semuanya pembangunan Sentra PKL ya sudah, saya tidak pernah diundang ,” ujarnya dengan nada pasrah.

 Menurut  Mustofa Ketua LKMK Balongsari, keterkaitan sentra PKL Tandes, yang mengurus itu, Camat Tandes dan Sapta Kasi Perekonomian. Kemarin  semua RW dikumpulkan, kalau tidak percaya ini undangannya bisa di lihat ditempat saya. “Sentra PKL itu yang mengurus masih Pak Camat dan Bu Sapta mas, kemarin ngumpulkan semua RW, saya berharap yang tidak ditempati bisa di isi orang lain, biar tidak terkesan mubazir banguan itu ,” tandas Mustofa.

 Sama halnya  dengan yang dialami oleh Lurah Balongsari  Indah, keterlibatan Sentra PKL  hanya  sebatas mengetahui saja bahwa, Sentra PKL sudah di sewa  semuanya. “ Saya tidak tahu  secara  detail, karena  hanya satu kali saya diundang pembangunan sentra PKL  itu sudah kelar semuanya , dan  stand  Sentra PKL. Sudah terisi semua oleh penyewa, sebelumnya saya juga tidak pernah diundang ”kata Indah Lurah Balongsari.

 Ketika dikonfirmasi Hadi Mulyono, Kepala Dinas Koperasi Pemkot Surabaya menjelaskan, sentra PKL untuk relokasi PKL  yang ber-KTP Surabaya, dan Lurah dilibatkan untuk mendata serta mengusulkan PKL yang direlokasi di Sentra PKL. Untuk memudahkan pembayaran retribusi, Ketua Koperasi Sentra PKL menghimpun retribusi pedagang disentra itu.  “ Dalam pendataan dan mengusulkan untuk relokasi PKL  Lurah harus dilibatkan mas, untuk  memudahkan pembayaran retribusi Ketua Koperasi sentra PKL yang menghimpun retribusi itu kepada pedagang,” kelitnya.

 Sejauh ini Camat Tandes dinilai sudah melakukan pembohongan publik , terkait keterlibatan  Kasi Perekonomian Kecamatan Tandes, karena banyak rumor dari orang kelurahan dan Kecamatan Tandes serta pedagang sentra PKL, bahwa  Sapta sebelumnya ikut campur, dalam penataan dan pendataan terhadap, pedagang sentra PKL, sebelum berita ini dipublikasikan.

 Sementara pihak Kepala Inspektorat Kota Surabaya Sigit Sugiharso ketika dihubungi lewat ponselnya terkait pungli sentra PKL mengatakan, akan mempelajari kasus ini sejauh mana, keterlibatan oknum Kccamatan dalam pembayaran retribusi sentra PKL.“ Pihak Inspektorat masih menelusuri keterlibatan oknum Kecamatan, kalau memang benar ada pungli , iya nanti segera akan kami panggil,” imbuh Sigit Kepala Inspektorat Kota Surabaya. ( Ham )
Lebih baru Lebih lama
Advertisement