Jonathan Akui Pengadaan Fiktif, 600 Juta Dikembalikan Ke Kas Negara



Surabaya Newsweek - Kabar adanya bagi hasil ke KPU Jatim  dalam pencetakan logistik pemilu akhirnya muncul ke permukaan, setelah penyidik Pidsus Kejari surabaya, mengusut pengadaan pencetakan fiktif lembar formulir C dan D, saat Pemilu Pilpres dan Pileg Tahun 2014 lalu.


Disetiap pesta demokrasi ini digelar, Komisi Pemilihan Umum  (KPU ) Jatim mendapat kompensasi atau komisi sebesar 2 persen dari perusahaan percetakan. "Itu muncul dari pengakuan Jonathan Judianto saat, diperiksa sebagai saksi,"jelas salah seorang penyidik Pidsus yang tak mau namanya dipublikasikan.




Ketika diperiksa Jum'at (12/2) lalu, Mantan Sekretaris KPU Jatim ini membenarkan adanya pengadaan fiktif logistik pemilu tersebut."Dia membenarkan tapi bukan diera jabatanya, karena saat itu jabatanya sudah beralih ke Aris Gatot Subagyo,"terangnya.




Penyidikan kasus ini masih berlanjut, penyidik Pidsus pun sudah memeriksa 9 saksi termasuk Jonathan Judianto dan Anton  Juliono Kasubag Keuangan dan Pejabat Penandatangan Surat Perintah Membayar ( PPSPM)  serta Ahmad Suhari Bendahara pengeluaran.




Sementara, penyidik belum memeriksa 5 perusahaan percetakan yang menerima order abal-abal itu. "Pekan depan kita periksa,"ucap Kajari Surabaya, Didik Farkhan Alisyahdi.


Dikarenakan, saat peristiwa itu terjadi, jabatanya telah beralih ke Aris Gatot Subagyo.Tapi Mantan Sekretaris KPU Jatim ini, bakal tersandung pengadaan pencetakan surat suara dan sampul.




"Modusnya sama dengan yang pengadaan formulir C dan D dan kasus pengadaan percetakan surat suara dan sampul juga akan diusut setelah ini "ucap penyidik Pidus Kejari Surabaya yang meminta namanya tidak dipublikasikan.



Setelah ketahuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang mengakibatkan kerugian uang negara dengan dalih pengadaan lembar formulir C dan D itu, akhirnya mengembalikan hasil korupsinya  sebesar Rp 600 juta.



Hal itu dibenarkan penyidik Pidsus Kejari Surabaya, Feri Rahman. "Mereka memang menyetorkan uangnya langsung ke Kas Negara,"terang pria berpangkat Ajun Jaksa saat dikonfrimasi.



Perlu diketahui bahwa, Mereka bekerjasama dengan Lima Perusahaan percetakan asal Surabaya dan Jogja. Uang tersebut berasal dari APBN Tahun 2014  dan KPU Jatim sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). ( Tim )




Lebih baru Lebih lama
Advertisement