Komisi C DPRD Surabaya Pertanyakan Penolakan Kunker

Surabaya Newsweek – Terkait ditolaknya Kunjungan Kerja ( Kunker ) oleh Gubernur Jatim, kini kalangan DPRD Surabaya mempertanyakan alasan penolakan kunker, jika mengacu Permendagri nomor 11 tahun 2011, gubernur harusnya berlaku adil, sebagaimana anggota DPRD provinsi bisa bepergian ke luar negeri secara berjamaah.
 “Mereka bisa kunker luar negeri dengan jumlah 17 sampai 20 orang, itupun dengan tujuan studi komparasi semua. Sementara kami hanya sekitar 10 orang, yang 5 tujuan studi komparasi dan sisanya dengan tujuan pelatihan, tidak diizinkan. Ini kan tidak adil,” kata anggota Komisi C DPRD Surabaya, Vinsensius.
Politisi yang akrab disapa Awey ini mengatakan, semua dilakukan sesuai undangan, dan bertujuan untuk pelatihan. Selain menambah wawasan, anggota dewan yang akan kunker juga membawa persoalan yang berkaitan dengan perbaikan Kota Surabaya.
Awey berpendapat, penolakan ini sebagai sebuah ketidakadilan dari seorang gubernur, karena tidak berdasar sama sekali. Dia bahkan menilai penolakan itu subyektif. "Jangan tebang pilih, jangan berdasarkan moody, like and dislike dan sebagainya,” ucapnya.
Dia menegaskan, kunker adalah hak legislatif. Jka pertimbangannya soal kuota anggaran, tambah Awey,  jelas pihak DPRD Kota Surabaya punya anggaran sendiri yang telah dialokasikan.
Anggota dewan, seperti dirinya, pun siap menyampaikan hasil kunker itu kepada seluruh masyarakat, baik itu melalui medsos maupun media umum. Hal itu sebagai bentuk transparansi wakil rakyat kepada publik.
“Sebenarnya kunker ini tidak ada yang salah. Kalaupun sampai ada yang hanya pelesiran apalagi fiktif, maka oknum anggota dewannya yang salah, bukan kegiatan kunkernya. Silakan instansi terkait untuk memeriksa, karena kunker ini legal dan sudah diatur di permendagri,” tegasnya.
Terpisah, Ketua DPRD Surabaya, Armuji, menilai ada ketidakberimbangan oleh Pemprov Jatim dalam menyikapi agenda kunker. Menurut Armuji, anggota DPRD Surabaya mewakili dapil yang masih satu kota.
"Sementara, di Jatim (DPRD Jatim, Red) kan dapilnya lintas wilayah dan kabupaten. Kok tidak disorot ketika ada kunker ke luar negeri?" kata Armuji, saat ditemui wartawan di ruang kerjanya.
Jika gubernur beralasan anggota DPRD Surabaya yang akan kunker ke luar negeri terlalu banyak, menurut Armuji, hal itu bisa dibagi menjadi dua gelombang. Mengingat undangan menghadiri workshop di London 28-30 Maret mendatang sesuai permintaan.
"Bukan lantas menghambat kami," ucap politisi senior yang akrab di sapa Cak Ji ini.
Armuji menilai penting rencana kunker ke luar negeri, yakni untuk menghadiri undangan workshop. Menurutnya, workshop itu terkait sarana dan prasarana maupun transportasi massal, sesuai dengan program Pemkot Surabaya.
"Transportasi massal misalnya, kan Surabaya akan menerapkan itu. Jadi penting untuk bisa mempelajari di negara asing," paparnya.
Diberitakan, Gubernur Jatim menolak permohonan anggota DPRD Surabaya untuk menghadiri workshop  infrastruktur transportasi di negara Inggris. Menurut Soekarwo, penolakan itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) RI tentang Kunjungan ke Luar Negeri.
Gubernur juga mengaku sudah melakukan konsultasi dengan Dirjen Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri RI.

Menurut gubernur, ada aturan menyebutkan bahwa jumlah anggota yang mengikuti kunjungan ke luar negeri dibatasi, yakni tidak boleh lebih dari lima orang. Sementara DPRD Surabaya berencana memberangkatkan 10 anggotanya, termasuk pimpinan dewan ( Ham
Lebih baru Lebih lama
Advertisement